Sugianto Nangolah Pertanyakan Munculnya Revisi Perda RPJMD dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Sugianto Nangolah, SH., MH. mengatakan, ada dua agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, pertama menyampaikan terkait rencana APBD 2021, dan kedua agenda tentang persetujuan program pembentukan perda tahun 2020.
“Tadi ada dua agenda yang dibahas, pertama menyampaikan terkait rencana APBD 2021, dan kedua agenda tentang persetujuan program pembentukan perda tahun 2020 yaitu terkait soal ketertiban umum, soal revisi RPJMD, dan perda soal pengubahan atau inovasi dari BPR yang dimiliki oleh Jawa Barat menjadi PT”, kata Sugianto kepada Terasjabar.co seusai Rapat Paripurna DPRD Jabar, Senin (2/11/2020).
Lebih lanjut, Anggota Fraksi Partai Demokrat itu juga mempertanyakan masuknya perubahan Perda RPJMD Nomor 18 tahun 2019 yang dinilainya tidak dilanjutkan dibahas namun tiba-tiba muncul dan masuk dalam pembahasan.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat Bamus, usulan gubernur tentang perubahan Perda RPJMD Nomor 18 tahun 2019 yang isinya adalah janji kampanye Gubernur Jawa Barat tidak dilanjutkan dibahas oleh DPRD tetapi tadi di rapat paripurna tiba-tiba muncul dan masuk dalam pembahasan”, jelas Sugianto.
Hal ini menurut Sugianto sangat aneh dan patut untuk dipertanyakan. “Hal ini kan sangat aneh dan patut dipertanyakan, ada apa di BAPEMPERDA?”, pungkas Sugianto.
Pingback: Tak Ada Dalam Agenda Rapat Paripurna, Sugianto Nangolah Sebut Ada Permainan Dalam Bahasan Revisi Perda RPJMD | Teras Jabar