Kota Bekasi Berencana Buka Tempat Hiburan Indoor, Begini Kata Irfan Suryanagara
Terasjabar.co – Pemerintah Kota Bekasi berencana membuka tempat hiburan indoor seperti tempat hiburan malam, bioskop, atau karaoke di tengah penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Kota Depok dan Kota Bekasi angkat bicara, menurutnya Pemerintah Kota Bekasi tidak gegabah dan harus berkaca dari kasus Korea Selatan.
“Saya kita jangan terlalu gegabah, berkacalah dari kasus Korea Selatan. Karena di Korea Selatan, second wave-ya itu datang dari kegiatan pariwisata indoor ya, kelab malam dan hal seperti bar dan yang seperti itu.” kata Irfan kepada Terasjabar.co, Senin (8/6/2020).
Irfan menambahkan, kebijakan pemerintah kabupaten/kota yang berencana segera membuka tempat wisata indoor dengan alasan menyelamatkan roda ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19 janganlah mengorbankan jiwa.
“Jangan karena menyelamatkan roda ekonomi lalu mengorbankan jiwa” tambahnya.
Menurut Irfan, penerapan AKB dilakukan melalui tahapan-tahapan yang harus ditaati masyarakat, termasuk para pengelola tempat wisata indoor seperti bioskop, karaoke, bar, klab malam, hingga spa.
“Tahapan awal AKB atau new normal adalah pembukaan tempat-tempat ibadah, disusul bidang usaha rendah berisiko rendah, yakni industri dan perkantoran. Setelah itu, usaha perdagangan seperti kafe hingga restoran, baru kemudian pariwisata dengan jeda setiap tahapan selama sepekan”, jelas anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Irfan menyarankan Pemkot Bekasi membuka terlelbih dahulu pariwisata outdoor yang relatif aman, dan membuka pariwisata indoor.
“Pariwisata juga dibagi, ada pariwisata outdoor itu relatif lebih aman. Nah pariwisata yang indoor jangan dulu,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat ini.






Leave a Reply