Khawatir Salah Sasaran, SBH Himbau Dinas Terkait Libatkan Pemdes Dalam Pendataan Warga Penerima Bantuan Sosial

Terasjabar.co – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. H. Sri Budiharjo Herman, M.IPol. atau yang karib disapa SBH melakukan kunjungan kerja ke Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemabahang, Kabupaten Cirebon, Senin (6/4/2020). Kunjungan kerja yang dilakukannya merupakan arahan dari pimpinan DPRD terkait penanganan Covid-19 ditingkat Desa.

Dihadiri oleh Babinsa, Kepala Desa dan jajarannya, kegiatan kunjungan kerja dilakukan mengikuti protokol keamanan Covid-19, seperti menggunakan masker, jaga jarak serta cuci tangan sebelum masuk keruangan yang telah disediakan.

Dalam kunjungan kerja tersebut, SBH menghimbau dinas terkait untuk melibatkan desa perihal data warga penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 500.000 bagi keluarga yang terdampak Covid-19.

“Intruksi presiden terkait Covid-19 menjadi dasar Gubernur Jawa Barat merubah APBD untuk memberikan bantuan ke masyarakat. DPRD punya kewajiban melakukan pengawasan, laporan, serta memastikan penerima tepat sasaran. Untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, kami menghimbau dinas terkait agar melibatkan pemerintah desa perihal data warga penerima bantuan, karena khawatir salah sasaran” kata SBH kepada terasjabar.co.

Selain itu, dalam kunjungan tersebut SBH juga memberikan bantuan sedikitnya 200 masker bagi warga sekitar.

“Saya juga tadi sambil kunjungan kerja kesini memberikan bantuan masker ke warga sekitar”, ujarnya.

Sementara Kepala Desa Cipeujeuh Kulon, Lili Mashuri, terkait Covid-19 pihaknya sudah melakukan banyak hal, diantaranya, penyemprotan desinfektan, mendata dan mengawasi warga yang baru saja pulang dari perantauan agar melakukan isolasi secara mandiri serta melarang kegiatan yang bersifat menghadirkan banyak orang.

“Belum ada arahan teknis terkait bantuan, sehingga Pemdes belum menerima informasi kriteria penerima bantuan. Bahkan, dalam hal pendataan Pemdes sering tidak dilibatkan sehingga penerima bantuan sering tidak tepat sasaran dan menjadi gejolak di masyarakat,” ungkap Lili

Selain itu, kata Lili Mashuri, belum cairnya dana desa juga menjadi salah satu penghambat bagi pemerintah desa dalam melakukan kegiatan, terutama pencegahan Covid-19. Padahal intruksi dari Kementrian Desa hingga Bupati Cirebon melalui surat edaran Dana Desa bisa digunakan untuk kegiatan ataupun pemberdayaan dalam rangkan pencegahan Covid-19.

“Melalui pertemuan ini saya berharap pihak terkait dapat lebih responsive terhadap alur distribusi bantuan dan pelibatan Pemerintah Desa dalam melakukan pendataan. Sebab, jika menggunakan data yang lama, khawatir penerima merupakan orang yang mampu. Banyak warga perantau yang jadi buruh bangunan dan kembali ke desa menganggur sehingga layak dikasih bantuan.Kalau ada bantuan dari manapun, desa harusnya diberitugas (dilibatkan) pendataan untuk kategori penerima,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − 6 =