Sugianto Nangolah Siap Kawal Kebijakan Pemprov Soal Penanggulangan Covid-19

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar I (Kota Bandung, Kota Cimahi) H. Sugianto Nangolah, SH., MH., mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jabar yang telah mengeluarkan kebijakan penanggulangan pandemik Covid-19.

“Saya memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar yang telah mengeluarkan dua fase dalam menanggulangi COVID-19, yaitu penanggulangan dari sisi kesehatan dengan penyediaan APD, dan yang kedua bantuan untuk masyarakat miskin baru akibat dampak Covid-19”, ujar Sugianto kepada Terasjabar.co (Sabtu 4/4/2020) sore.

Namun Ia mengatakan kebijakan tersebut memerlukan pengawasan yang super ketat agar bantuan tersebut dapat tepat sasaran.

“Namun untuk pelaksanaan di lapangan memerlukan pengawasan yang super ketat dan kami juga sebagai anggota dewan memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya pemberian bantuan supaya tepat sasaran”, kata Sugianto.

Ia berharap, kejadian di Jakarta tidak terjadi di Jawa Barat, dimana petugas kesehatan terlembat memberikan pertolongan karena tidak memiliki APD.

“Kejadian yang menimpa salah seorang warga di pinggir jalan di Jakarta yang terlambat mendapatkan pertolongan karena para petugas kesehatan dari Puskesmas tidak memiliki APD beberapa waktu yang lalu jangan sampai terjadi. Dengan demikian pembagian APD untuk petugas kesehatan dan para medis di Puskesmas sangat mutlak untuk mendapat prioritas”, tegasnya.

Lebih lanjut, bahwa kami, telah menyampaikan bahwa Puskesmas adalah yang paling berkompeten memberikan pertolongan pertama kepada pasien Covid-19 karena dekat dengan masyarakat.

“Untuk itu kita upayakan agar para petugas kesehatan di Puskesmas-Puskesmas untuk segera mendapat pembagian APD. Saat ini masih pendataan, dan kami optimis kebutuhan alat tersebut akan segera teralisasi,” pungkas Sugianto.***(Ocid Sutrasa/Adikarya Parlemen).

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + 17 =