Pandemi Corona, Wisata Lesu, Pajak Hotel dan Restoran di Jabar Dikurangi

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan bantuan bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata yang terimbas pandemi Corona. Bantuan itu berupa kebijakan fiskal.

Pasalnya, geliat wisata sedang lesu mengingat potensi penyebaran COVID-19 di tempat kerumunan.

“Kita sudah lakukan rakor dengan BI (Bank Indonesia). Kebijakan fiskal akan dilakukan dengan kepala daerah mengurangi pajak hotel dan restoran,” ujar Ridwan Kamil, Jumat (20/3/2020) lalu.

Ia memahami jika pelaku wisata tengah kesulitan, mengingat berkurangnya atau berhentinya kunjungan akibat pandemi. Sementara beban usaha, seperti membayar karyawan tetap harus dilakukan.

“Kebijakan fiskal pengurangan pajaknya berjenjang ada macam-macam termasuk pajak yang dikelola pemerintah pusat, PPh, PPN itu nanti akan kita usulkan,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan penutupan ditutupnya sejumlah objek wisata merupakan kesepakatan antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Sudah ada destinasi yang ditutup di berbagai daerah. Di antaranya di Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Subang, Garut dan Cirebon,” kata Dedi, Jumat (20/3/2020).

Menurutnya, saat ini semua pihak tengah memprioritaskan keselamatan bersama. Ia optimistis bahwa industri pariwisata di Jawa Barat akan pulih kembali setelah wabah selesai.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Tapi, kami yakin bahwa pariwisata Jawa Barat akan menuju pemulihan. Masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah menjaga kesehatan dan menunggu keputusan pemerintah, agar nanti bisa berwisata di kembali setelah wabah selesai,” katanya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven − five =