Toni Setiawan Minta Disdik Jabar Permudah Proses Pembuatan NITK Bagi Guru Honorer

Terasjabar.co – Tahun ini Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengalami kenaikan atau penambahan  untuk tingkat SLTA. Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapat 1,5 juta sedangkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mendapat 1,6 juta bagi setiap siswa pertahunnya.

Tetapi dana BOS tersebut sekitar 50 persen akan digunakan untuk membayar guru non-PNS (Honorer) dengan syarat terdaftar dalam Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK).

Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yang maksimalnya hanya 15 persen, sekarang maksimalnya 50 persen dari 1,5 juta persiswanya, sehingga 750 ribu bisa dialokasikan untuk honor guru honorer.

Namun saat ini masih banyak guru honorer yang belum terdaftar dalam Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK), sehingga tidak bisa dibayar menggunakan dana BOS.

“Dana BOS ini sekitar 50 persen akan digunakan untuk membayar guru honorer, dengan syarat terdaftar dalam NITK. Nah, sekarang ini masih banyak guru honorer yang belum memiliki NITK,” kata anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Toni Setiawan kepada Terasjabar.co di Bandung, Selasa (10/3/2020).

Oleh karena itu, Toni meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat supaya mempermudah proses pembuatan NITK lewat sekolah.

“Saya dari Komisi V akan mendorong Disdik Jabar agar mempermudah proses pembuatan NITK agar semua guru yang ada di Jawa Barat baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta itu bisa mendapat porsi honornya dari dana BOS”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × four =