Petani Hui Cilembu Terkendala Permodalan, Zulkifly Chaniago: BPR Jabar Harus Menjadi Solusi
Terasjabar.co – Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu desa yang namanya beken di seluruh Nusantara bahkan ke mancanegara, karena tersohor dengan Ubi Cilembunya yang legit dan manis.
Namun dibalik itu, petani Ubi Cilembu belum merasakan ada uluran pemerintah untuk membina dan memberikan fasilitas kepada mereka.
Hal tersebut ungkapkan salah seorang pertani Ubi Cilembu dihadapan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat H. Zulkifly Chaniago, BE. saat dirinya berkunjung ke Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis, (5/3/2020).
Lebih lanjut dikatakan warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, ia mengatakan sudah sangat wajar apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian kepada para petani Ubi Cilembu yang telah mengharumkan nama Jawa Barat.
“Menurut saya, sudah sangat wajar sekali apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian kepada para petani Ubi Cilembu yang telah mengharumkan nama Jawa Barat dari sektor pertanian khususnya budi daya Ubi Jalar atau yang lebih di kenal dengan Hui Cilembu”, ungkapnya.
Pihaknya juga berharap adanya bimbingan dari pemerintah seperti pelatihan tentang pertanian modern.
“Kami berharap adanya bimbingan dan bantuan dari pemerintah seperti pelatihan pertanian modern dan bantuan traktor untuk mengolah lahan yang sampai saat ini masih menggunakan cangkul, sehingga memakan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan lahan garapan untuk ditanami Ubi Cilembu”, paparnya.
Selain itu juga petani Ubi Cilembu sangat memerlukan bantuan untuk pembinaan dalam hal pemasaran dan mengolah Ubi Cilembu untuk meningkatkan kualitas dan pemasaran yang lebih luas.
“Kami juga memerlukan pembinaan dalam hal pemasaran agar lebih luas dari sekarang ini. Kami juga perlu pembinaan dalam hal pengolahan ubi cilembu agar kualitasnya lebih baik”, ujarnya.
Dalam segi permodalan pihaknya juga memohon supaya persyaratan ke Bank untuk mendapatkan permodalan tidak berbelit-belit. Mereka juga mengakuinya bahwa dengan sangat terpaksa meminjam modal untuk bertani kepada rentenir karena persyaratannya lebih mudah.
“Mereke hanya memerlukan foto copy KTP dan KK, mengapa rentenir bisa melakukan itu dan memberikan kepercayaan kepada warga, sedangkan Perbankkan masih memepersulit persyaratan, padahal jenis usaha dan bukti lahan pertaniannya ada”, jelasnya.
Menanggapi kedua permasalahan tersebut Zulifly, mengatakan bahwa sudah sangat wajar apabila Pemerintah memberikan penghargaan kepada masyarakat Cilembu yang telah berhasil mengharumkan nama Jawa Barat.
“Harapan warga Desa Cilembu tentang perlunya alat bajak modern (traktor) sudah sangat wajar di berikan bantuan barang tersebut kepada warga dengan tekisnya nanti diatur apakah itu disimpen di kelompok tani atau di desa. Saya merasa prihatin karena untuk mendapatkan permodalan dari pihak Bank masih memberlakukan persyaratan yang rumit”, paparnya.
Zulkifly berharap bekeradaan Bank Perkreditan Rakyat Jawa Barat (BPR Jabar) yang tersebar di Jawa Barat bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah permodalan petani dan memberantas rentenir.
“Keberadaan BPR ini harus dapat segera dinimati masyarakat untuk mendapatkan permodalan yang cepat dengan persyaratan yang tidak bertele-tele. Apabila kebutuhan permodalan masyarakat sudah dapat dilayani oleh BPR Jabar dengan persyaratan yang sederhana dan pelayanan yang cepat, kami yakin masalah Bank Emo (rentenir) tidak akan menjerat masyarakat”, pungkas Zulkifly.***Ocid Sutarsa
Leave a Reply