DPRD Jabar Rumuskan Perda Desa Wisata

Terasjabar.co – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat menyatakan/pihaknya tengah merumuskan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk meningkatkan potensi desa wisata di Jawa Barat.

Achdar menyebut berdasarkan hasil laporan yang diterima oleh bapemperda bahwa masih terdapat banyak destinasi pariwisata di Jawa Barat yang belum miliki payung hukum.

Hal tersebut dikatakan Achdar usai memimpin kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat di kantor pemertintahan Kabupaten Bandung Barat, Rabu 10 februari 2020.

Achdar mengungkapkan, dari 10 desa wisata yang berada di Kabupaten Bandung Barat tak satupun memiliki payung hukum. Hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang perumusan raperda desa wisata oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat.

Raperda tersebut menurut Achdar dinilai berperan penting karena dapat mengakomodir kebutuhan kelompok-kelompok yang bergelut pada sektor pariwisata khusunya desa wisata.

“Selain mendukung perkembangan desa wisata achdar optimis, hadirnya raperda tersebut dapat mendongkrak potensi produk lokal yang dimiliki oleh daerah itu sendiri” Ucap Achdar.

Proses pembahasan raperda desa wisata akan melibatkan para stakeholder terkait, tokoh masyarakat, budayawan, dan ahli di sektor tersebut.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × three =