Komisi V DPRD Jabar Soroti Terlantarnya GBLA, Minta Pemkot Bandung Bertanggungjawab
Terasjabar.co – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ikhwan Fauzi menyayangkan terlantarnya stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Ia pun meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial bertanggung jawab atas kondisi tersebut.
Ikhwan menyatakan DPRD Provinsi Jawa Barat berkewajiban mengingatkan Wali Kota Bandung terkait kondisi GBLA. Sebab, pihaknya menjadi lembaga yang menyetujui alokasi dana bantuan ke Kota Bandung untuk pembangunan GBLA.
‘’Kami minta GBLA jangan diterlantarkan oleh Pemkot Bandung, dalam hal ini wali Kota Bandung,’’ ujar Ikhwan, pada Minggu (21/7/2019).
Menurut dia, pembangunan GBLA merupakan aspirasi yang disampaikan Pemkot Bandung kepada Pemprov Jabar menjelang PON 2016. Saat itu, lanjut dia, rata-rata kabupaten/kota yang memiliki venue PON mengajukan dana Rp 100 miliar untuk pembangunan sarana olah raga yang akan digunakan PON.
Dalam memenuhi kebutuhan pembangunan sarana olah raga, ketika itu banyak alokasi dana pembangunan yang terkurangi.
“Termasuk anggaran kesehatan, banyak dikurangi untuk pembangunan sarana olah raga,’’ tambahnya.
Seharusnya, tegas Ikhwan, Pemkot Bandung mengalokasikan dana perawatan aset olah raga yang dibangun oleh APBD Jabar. Karena memang, imbuh dia, fasilitas olah raga yang dibangun dari APBD Jabar itu berstatus sebagai aset Kota Bandung.
Ikhwan menyebutkan, GBLA merupakan fasilitas yang bermanfaat bagi warga Kota Bandung. Oleh karena itu, tutur dia, beban perawatannya harus dijamin oleh Pemkot Bandung.
Ikhwan mengaku prihatin jika benar Pemkot Bandung tidak mengalokasikan anggaran perawatan GBLA pada APBD Kota Bandung 2019.
“APBD harus disalurkan untuk kegiatan prioritas. Biaya perawatan GBLA merupakan prioritas agar tidak kumuh,” imbuhnya.
Menurut dia, jika memang Pemkot Bandung tidak sanggup mengelola GBLA, sebaiknya diserahkan ke pihak swasta. Ikhwan yakin, banyak swasta yang mampu dan terbukti profesional mengelola stadion olahraga.




Leave a Reply