DPRD dan Pemprov Jabar Godok Perda Keagamaan
Terasjabar.co – DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menggodok Perda Keagamaan. Menurut Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Anwar Yasin, pansus keagamaan ini merupakan terobosan baru bagi masyarakat Jawa Barat agar bisa memperoleh alokasi bantuan bagi pendidikan keagamaan, khususnya di pesantren dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan lainnya atau pendidikan lintas agama.
“Pada akhirnya Jabar bisa menjadi provinsi yang damai, kondusif serta masyarakat antar umat beragamanya bisa saling menyayangi dan menghargai,” kata Anwar Yasin, Jum’at (28/6/2019).
Menurut Anwar, kelak perda itu diharapkan bisa membuat pembangunan di Jawa Barat seimbang antara ilmu duniawi dan ilmu akhirat. Selain itu, perda itu juga bisa mendorong masyarakat berlomba menunjukan kebaikan antar umat beragama.
Ini merupakan salah satu langkah nyata Pemprov Jabar dalam upaya memberikan hak keagamaan kepada masyarakat Jabar,” sambungnya.
Anwar berharap, setelah raperda pendidikan keagamaan sudah terbentuk, terutama pada kaum milenial bisa menjadi media bagi para milenial untuk lebih giat pada kegiatan keagamaan.
Mengingat sekarang Pemerintah Provinsi Jawa barat terus melakukan inovasi inovasi pada kegiatan keagamaan sehingga bisa menarik para milenial untuk berperan aktif didalamnya.






Leave a Reply