Ini Tanggapan Ridwan Kamil Terkait Oknum ASN Dinsos Jabar Lecehakan Bocah Disabilitas
Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jika terbukti benar kasus oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Sosial Jawa Barat, SR (50 tahun) yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan yang menjadi peserta pelatihan keterampilan, telah mencoreng nama baik ASN.
“Saya pastikan kalau itu betul, mencoreng nama baik kita (ASN) sebagai pengayom masyarakat, apalagi kalau korbannya disabilitas, yakni yang harus diberi ekstra perhatian. Hukum harus kita tegakkan,” kata Gubernur yang akrab disapa Emil itu ketika dimintai tanggapannya soal kasus tersebut, di Gedung Sate Bandung, Rabu (19/6/2019).
Menurut Emil, secara normatif jika ada seorang warga baik ASN atau non-ASN melakukan perbuatan melawan hukum maka harus diberi sanksi.
“Selama dia manusia, melakukan kejahatan kepada sesama manusia. Apapun status judul jabatannya, harus dihukum. Ke ranah hukum sesuai jenis pelanggarannya, apalagi itu jika ASN Pemprov Jabar,” katanya.
Sebelumnya, SR, oknum ASN di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat mengakui telah melecehkan seorang anak perempuan disabilitas.
SR diketahui diberikan tugas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinas Sosial Jawa Barat untuk memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas.






Leave a Reply