Uu Pastikan Tak Ada Kendaraan Dinas Pemprov Jabar Dipakai untuk Mudik
Terasjabar.co – Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum memastikan tidak ada ASN Pemerintah Provinsi Jabar yang memakai kendaraan dinas untuk kepentingan mudik pribadi pada Lebaran tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Uu berharap pemerintah pun konsisten dalam menerapkan peraturan tersebut. Tidak hanya memberikan surat edaran larangan menggunakan kendaraan dinas pada saat Lebaran, tetapi juga mengedarkan surat yang sama saat masa libur lainnya.
“Saya sudah memantau dan memeriksa data, tidak ada kendaraan dinas yang dipakai untuk mudik pribadi oleh ASN Pemprov Jabar. Kami harap ketertiban seperti ini bisa diterapkan juga saat libur akhir tahun atau masa libur sekolah,” kata Uu di Bandung, Senin (3/6/2019).
Menurut Uu, awalnya dirinya memang berpendapat kendaraan dinas bisa saja dipakai untuk kegiatan silaturahmi selama masa mudik Lebaran, asalkan membayar BBM dan servis kendaraan secara pribadi. Namun dengan telah beredarnya surat dari Kemendagri tersebut, dirinya menyatakan ASN harus mengikuti aturan pemerintah pusat.
Uu mengatakan pengawasan pun harus dilakukan lebih ketat mengenai aturan ini. Sebab sudah menjadi rahasia umum, sebelumnya selalu saja ada oknum yang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi secara sembunyi-sembunyi, dengan cara mengganti plat nomor kendaraannya.
Uu pun meminta ASN untuk bisa mengatur perawatan kendaraan pribadinya saat ditinggal mudik ke kampung halaman. Jangan sampai saat akan dipakai dinas, katanya, kendaraannya malah bermasalah karena ditinggal tanpa perawatan.
Uu menuturkan kendaraan dinas hanya bisa dipakai selama masa mudik dan balik Lebaran ini oleh ASN yang bertugas seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.






Leave a Reply