Pentingnya Pengembangan Agama Humanis Untuk Deradikalisasi
Terasjabar.co – BNPT dan FKPT Jabar melaksanakan seminar bertajuk “Harmoni Dari Sekolah: Integrasi Nilai-Nilai Agama dan Budaya di Sekolah dalam Menumbuhkan Harmoni Kebangsaan Melalui FKPT Jawa Barat” di Hotek Mason Pine Kota Baru Parahyangan, Kamis (23/5/2019).
Hadir sebagai narasumber Ketua ICMI Orwil Jabar sekaligus Penasehat LP Ma’arif Nu Jawa Barat, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pimpinan MUI Pusat Prof. Dr H. Moh. Najib, M.Ag., dan Kolonel Sudjatmiko dari BNPT Pusat.
Prof. Dr H. Moh. Najib, M.Ag. mengatakan, agama yang seharusnya menjadi nilai-nilai universal (Basic Principle of Life), sebagai dasar bersikap dan berperilaku, saat ini belum sepenuhnya dipahami secara utuh.
“Agama masih dibaca secara sepihak, yang justru melahirkan cara pandang yang ekslusif, fanatisme, yang cenderung diskriminatif. Agama dalam posisi seperti ini cenderung dipolitisir, dimanipulasi, sehingga kehilangan prinsip penghargaan pada kemanusiaan, kerahmatan, kebijaksanaan, dan berujung anti perbedaan”, ujar Najib.
Ia menambahkan, agama dalam demokrasi menunjukkan gejala agresivitas, dan meningkatkan ketegangan.
“Apalagi dalam menghadapi pesta demokrasi Pilpres dan Pileg 2019 semakin menampakkan gejala agresivitas, meningkatnya potensi radikalisme, kebencian, permusuhan dan ketegangan antar peserta kontestasi pemilu yang berbeda dengan menggunakan jubah agama,” tambah Najib.
Oleh karena itu, Najib mengatakan untuk merawat kebhinekaan dan menjaga Indonesia sebagai negara dengan keragaman sosial, budaya, etnik, bahasa, agama dan keyakinan, dan merawat kemajemukan sebagai kekayaan bangsa dan dipelihara dalam pengembangan dan pembangunan nasional.
“Oleh karena itu kita perlu membangun pendidikan agama yang memberi penghargaan kepada kemanusiaan, kehidupan dan keterbukaan atas perbedaan latar belakang suku, bangsa, ras, bahasa dan agama”, ujar Najib.
Ia pun menyampaikan pokok pikirannya terkait hal tersebut, sebagai berikut:
- Pendidikan agama harus dapat menjamin kebebasan beragama di indonesia yang multi etnik, multi agama. Jaminan ini penting untuk mempertemukan kebutuhan-kebutuhan agama dalam masyarakat plural di Indonesia.
- Pendidikan Agama mempromosikan sikap saling menghargai, apresiasi dan kerjasama antar ragam grup keagamaan, guna mendukung stabilitas lokal, regional dan nasional sebagai prasyarat pembangunan
- Perlu pengayaan materi Pendidikan Agama yang multi disiplin. Meninggalkan pola pendidikan statis, dengan mengganti pendidikan yang dinamis, berorientasi kekinian dan masa depan
- Mengaktualisasikan ajaran Islam rahmatan lil alamin yang komprehensif agar berfungsi secara positif, dengan cara reinterpretasi ajaran yang tidak relevan.
- Penelitian, evaluasi, kajian metodologi secara komprehensif dan konsisten untuk mengembangkan pendidikan agama yang ramah dan menghargai kemanusiaan.
- Mengusahakan tenaga-tenaga pendidik, sekaligus sebagai ahli perancang, pengelola, pembimbing, pengatur yang berwawasan Islam Humanis dan demokratis.
- Menyiapkan lembaga-lembaga Pendidikan Agama inklusif dengan manajemen yang profesional, menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.






Leave a Reply