MUI Jabar Kaji Wacana Fatwa Haram Game PUBG
Terasjabar.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG). Langkah itu sebagai bentuk antisipasi dampak negatif dari game tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus penembakan brutal yang menewaskan puluhan orang terjadi di dua masjid di Selandia Baru. Dalam melancarkan aksinya, pelaku penyerangan disebut-sebut terinspirasi game PUBG.
MUI Jabar merespon kejadian keji tersebut dengan mewacanakan mengeluarkan fatwa haram game berbasis online tersebut. Karena khwatir game itu memberi dampak negatif kepada masyarakat.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian. Karena dia mengaku tidak ingin gegabah dalam mengambil kebijakan, khususnya menyangkut masalah ini.
Menurutnya, kajian akan dilakukan secara komprehensif dengan menggandeng sejumlah pakar. Mulai pakar teknologi, pendidikan, psikolog hingga para gamer.
“Jadi kita sekarang kumpulkan bahan (kajian), nanti sudah ada kajian oleh kita nanti disampaikan ke pusat,” ucapnya, saat dihubungi, Kamis (21/3/2019).
Dia menyebut, kajian atau wacana fatwa haram game PUBG semata-mata bentuk antisipasi. Meski, sejauh ini belum ada fakta atau korelasi secara langsung antara game PUBG dengan perubahan perilaku hingga melakukan aksi brutal di Indonesia.
“Memang belum ada (di Jabar atau Indonesia) karena anak main game jadi brutal. Tapi karena ada berita di Selandia Baru pelaku (teroris penembakan di masjid) terinspirasi (PUBG) kita lakukan kajian. Ini sebagai bentuk antisipasi,” ucapnya.
Terlepas dari itu, pihaknya menilai, sebuah permainan game selalu ada sisi negatif. Contohnya saja anak menjadi malas belajar, ibadah dan dampak negatif lainnya.
“Kalau laporan dari masyarkat terutama dari keluarga yang (diterima) kami itu anak asik main game jadi lupa belajar, sembahyang, jadi lupa kegiatan utama pokoknya,” katanya.






Pingback: MUI Jabar Serahkan Keputusan Fatwa Haram Game PUBG ke Pusat | Teras Jabar
Pingback: DPRD Jabar Sambut Positif Wacana Fatwa Haram Game PUBG | Teras Jabar