Tekan Kasus DBD di Jabar, Pemprov Ajak Pemda Aktifkan Jumantik

Terasjabar.co – Pemprov Jabar segera mengirimkan surat edaran kepada 27 kota/kabupaten untuk meningkatkan kewaspadaan seiring meningkatnya kasus demam berdarah dengue (DBD). Hingga 31 Januari tercatat ada 2.461 kasus dengan korban meninggal 18 orang.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemprov Jabar Daud Ahmad menjelaskan dalam surat edaran tersebut ada beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh setiap pemerintah daerah (pemda) dalam upaya menekan kasus DBD.

Caranya antara lain meningkatkan sosialisasi dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) kepada masyarakat melalui kegiatan menguras, menutup dan memanfaatkan kembali barang bekas yang biasanya menjadi tempat bersarangnya nyamuk.

“Meningkatkan surveilans (pengumpulan data) kasus dan surveilans faktor risiko terhadap kejadian demam berdarah dengue. Di antaranya melalui kegiatan pemantauan jentik berkala (PJB) dan mengaktifkan juru pemantau jentik (Jumantik),” kata Daud dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (8/2/2019).

Melalui surat edaran ini, Pemprov Jabar mengajak pemda untuk kembali mengaktifkan kelompok kerja operasional penanggulangan DBD di semua level mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.

“Meningkatkan sumber daya pencegahan dan pengendalian DBD. Meliputi peningkatan kapasitas SDM, biaya serta bahan dan peralatan untuk melakukan deteksi dini dan pengobatan segera di Puskesmas dan rumah sakit,” tutur Daud.

Selain itu, Daud meminta Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota mengeluarkan instruksi kepada jajarannya agar meningkatkan kesiagaan menangani kasus DBD. “Surat edaran ini segera kita kirimkan, kemungkinan di minggu depan,” ujar Daud.

Ketua Tim Penggerak PKK Jabar Atalia Kamil menyatakan, siap bersinergi dengan pihak terkait dalam upaya menekan kasus DBD. Pihaknya akan menggerakkan ibu-ibu PKK untuk menjadi kader Jumantik.

“Itu dilakukan, kita juga di sekolah dasar ada kader Jumantik. Jadi intinya setiap keluarga harus bisa bertanggung jawab ke rumahnya masing-masing,” tutur Atalia.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − 6 =