Begini Langkah Pemprov Jabar Terkait Maraknya Galian Pasir Ilegal di Jabar

Terasjabar.co – Menindaklanjuti penertiban galian pasir ilegal yang marak terjadi di Jawa Barat, Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengaku telah memanggil sejumlah kepala daerah.

“Pekan kemarin kami sudah mengundang sejumlah pimpinan daerah terkait galian pasir ilegal, ada beberapa yang hadir,” kata Uu saat ditemui saat berkegiatan di Tasikmalaya, Selasa (5/2/2019).

Dari hasil pertemuan itu, Uu menyimpulkan sebenarnya selama ini bukan tidak ada tindak lanjut di pemerintah provinsi namun ternyata belum ada persyaratan yang sempurna yang diajukan perusahaan-perusahan tambang yang mengajukan izin.

“Sehingga pemprov belum mengeluarkan izin. Setelah itu kami rapatkan ada dua kesimpulan, pertama kami akan inventarisasi seluruh galian tambang yang ada di Jawa Barat, kemudian akan membuat tim terpadu untuk penyelesaian permasalahan ini, tim terdiri dari polda Jabar, TNI, Kejati, unsur masyarakat, dan dinas terkait,” tuturnya.

Uu menekankan, para pengusaha tambang pasir yang belum mengantongi izin diharap segera melakukan prosedur yang ada.

“Sekali lagi, intinya kami bukan ingin menutup tapi ingin menertibkan. Untuk pengusaha silakan segera urus persyaratan-persyaratan sehingga mengantongi izin,” kata Uu.

Dalam pengurusan izin para pemohon atau pengusaha diimbau Uu jangan percaya calo.

Sementara itu, selama inventarisasi dilakukan, pihak pemprov belum mengambil sikap apakah aktivitas galian pasir yang belum mengantongi izin tetap boleh beroperasi atau tidak.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − 9 =