Diduga Kampanye, Bawaslu Jabar Sudah Panggil Empat Kepala Daerah

Terasjabar.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jawa Barat telah memanggil empat kepala daerah terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Ke empat kepala daerah tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bandung Barat Aa Umbara, dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

“Ada empat yang sudah dipanggil,” ujar Ketua Bawaslu Jawa Barat Abdullah Dahlan saat berkunjung ke Sukabumi, Rabu (30/1/2019).

Kasus yang menimpa kepala daerah tersebut dalam proses penanganan dari Sentra Gakkumdu di masing masing daerah. Terutama di lokasi temuan pelanggarannya.

“Ditangani masing-masing kota kabupaten,” ucapnya.

Dari semua dugaan pelanggaran tersebut, terdapat beberapa yang sudah selesai penanganannya. Walaupun sebagian masih ada yang proses klarifikasi.

“Ada beberapa hal yang tidak memenuhi unsur pelanggaran dan ada juga yang sedang proses,” ungkapnya.

Meskipun begitu, dirinya tidak bisa berbicara banyak. Pasalnya, semua itu masih berada di domain Gakkumdu.

“Nanti kita sampaikan progres perkembanganya,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × five =