DPRD Jabar: Rencana Kenaikan Pajak BBN Harus Diimbangi Peningkatan Pelayanan
Terasjabar.co – Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat berharap adanya komitmen dan konsistensi dari pemprov untuk menggunakan anggaran yang diperoleh dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Herlas Juniar menyampaikan hal itu usai rapat finalisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait revisi Perda No. 13 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah, Rabu (9/1/2019).
Revisi Perda 13/2013 merupakan usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait rencana menaikan sektor pendapatan daerah dari sektor Pajak BBN.
“Ada usulan dari pemerintah daerah untuk menaikan Pajak Kendaraan Bermotor yang awalnya 10% menjadi 12,5%,” katanya.
Menurut Herlas, sempat terjadi pembahasan yang alot terkait usulan kenaikan tersebut.
“Kita mendorong keinginan pemprov agar memiliki kemampuan yang kuat untuk membangun sumber daya daerah dan peningkatan infrastruktur di Jawa Barat,” katanya.
Pemprov Jawa Barat, lanjutnya, memiliki keinginan yang kuat untuk membangun sumber daya yang dimiliki saat ini dan mengembangkan infrastruktur di Jawa Barat, seperti yang tertuang dalam program-program prioritas yang saat ini sedang berjalan.
“Program prioritas tersebut dapat menjadi catatan penting bagi pemerintah. Sektor pendidikan dan pengentasan kesenjangan pembangunan Jabar Selatan serta Jabar Utara harus menjadi catatan penting,” ujarnya.
Herlas menyebut, sektor pendidikan SMA/SMK yang saat ini menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat harus menjadi perhatian.
“Kita memiliki masalah dengan peningkatan standarisasi SMA dan SMK yang notabene SMA/SMK menjadi kewenangan kita. Karena tersebar di Jawa Barat sehingga dibutuhkan proses yang harus kita dukung. Ketika penetapan sistem zonasi, maka kita harus memiliki asupan yang memenuhi standar,” katanya.
Lebih lanjut Herlas menekankan, Pemprov Jawa Barat harus segera meningkatkan jumlah jalan provinsi. Ia menilai saat ini jumlah jalan provinsi di Jawa Barat belum mengalami peningkatan yang signifikan.
“Selama ini belum ada peningkatan jalan provinsi yang secara signifikan, termasuk juga pemerataan jalan antara utara dan selatan. Untuk wilayah selatan tentu akses itu menjadi persoalan karena di dalamnya masih terbatasnya jalan yang kita miliki” ujarnya.
Herlas berharap, hasil revisi Perda No. 13/2013 tentang Pajak Daerah dapat disosialisaikan dengan baik oleh pihak eksekutif kepada masyarakat, sehingga masyarakat memahami diberlakukannya perda ini.
“Setelah itu kita akan melakukan pengawasan terkait pemberlakuan perda ini, dan diimbangi dengan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk di dalamnya bagaimana Pemprov Jabar memperhatikan program-program prioritas yang ada di Jawa Barat yang disoroti oleh teman-teman DPRD,” katanya.
Leave a Reply