Bawaslu Jabar Tekankan Parpol Tidak Berpolitik Uang

Terasjabar.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menekankan sejumlah Partai untuk tidak berpolitik uang dalam Pemilu 2019 ini. Pasalnya, politik uang akan berujung pada tuntutan Pidana.

“Dalam kampanye, money politic harus dihindari,” ujar Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Jabar Yulianto saat Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum 2019 di Sukabumi, Jumat (21/12/2018).

Dia mencontohkan kejadian di Cianjur. Di mana terdapat politik uang dalam kampanye yang menyebabkan pelakuknya divonis pengadilan terkait pidana pemilu.

“Putusan pengadilan terbukti dengan vonis enam bulan dan percobaan satu tahun. Kasusnya memberikan uang dalam proses kampanye. Makanya harus dihindari,” ucapnya.

Terkait pelanggaraan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sendiri, menurut Yulianto adalah hal yang wajar. Meskipun demikian seluruh peserta Pemilu diharapkan tidak melakukannnya. Semisal memasang APK di pohon, tiang listrik, termasuk di angkot.

“Sanksinya memang tidak bergitu berat, tapi usahakan tidak melanggar. Kami juga berupaya menertibkan,” ungkapnya.

Terkait Tupoksi Bawaslu sendiri, dirinya mengaku tidak mengedepankan penindakan, melainkan pencegahan. Sebab, tugas Bawaslu ialah mengawasi.

“Kita mencegah jangan sampai muncul pelanggaran. Pencegahan ini dilakukan lewat tatap muka, pemasangan spanduk, talkshow ataupun metoda lainnya,” terangnya.

Apabila pencegahan tersebut tidak diindahkan peserta Pemilu, maka Bawaslu bisa melakukan penindakan. Baik penindakan tersebut atas dasar temuan ataupun laporan.

“Kalau potensi pelanggaran dilakukan, maka resiko tanggung sendiri. Oleh karenanya, silahkan berkompetisi dengan baik. Jangan sampai ada isu SARA ataupun Hoaks. Kita punya komitmen Pemilu berintegritas, berkualitas, demokrasi, berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven − seven =