5 Pemda Ini dan Pemprov Jabar Tandatangani Kerjasama Pengembangan Kawasan Geopark

Terasjabar.co – Pemprov Jabar bersama lima pemerintah daerah, yaitu Pemkab Sukabumi, Pemkab Bogor, Pemkab Bandung Barat, Pemkab Tasikmalaya, dan Pemkab Pangandaran, menandatangani kerja sama pengembangan kawasan geopark, di Gedung Sate, Selasa (13/11/2018).

Penandatanganan kerja sama ini juga merupakan tindak lanjut dari terbitnya Pergub No. 72 tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Geopark.

Sekda Kabupaten Sukabmi, Iyos Somantri, mengaku bersyukur atas penandatangan MoU kerja sama ini.

“Tindak lanjutnya, ertama, saya akan menuntaskan (kerja dengan) tim satu saya, terus ada pks (perjanjian kerja sama) antar pemerintah daerah, antara pemerintah daerah dengan provinsi, dan antara pemerintah daerah dengan stakeholder,” ujarnya ketika ditemui setelah penandatanganan kerja sama.

Dalam pengembangan kawasan geopark, kata Iyos, diperlukan kolaborasi pentaheliks, melibatkan pemerintah daerah, akademisi, kelompok masyarakat, dan swasta.

Ia juga mengakui bahwa dana APBD tidak bisa menjadi satu-satunya sumber dana jika ingin mengembangkan kawasan geopark.

“Birokrasi yagn dinamis yang perlu kerja sama dengan pihak lain. Karena kalau hanya mengandalkan APBD, sangat berat mengembangkan suatu wilayah, terlebih destinasi pariwisata. Kami mengembangkan dengan pihak lain, dengan swasta terutama,” ujarnya.

Meski akan bekerja sama dengan swasta, Iyos mengaku tidak khawatir akan kemungkinan eksploitasi alam yang dilakukan pihak swasta.

Menurut Iyos, Pergub No. 72 tahun 2018, sudah memuat aturan mengenai kawasan yang bisa dibangun dan yang tidak boleh dibangun. Sehingga pengusaha harus mengikut rencana detil tata ruang pemerintah daerah.

“Masterplan kan mengatur mana yang bisa dibangun mana yang tidak. Ketika datang pengusaha, meski dia menginginkan (membangun di sebuah wilayah), kalau menurut rdtr atau masterplan tidak boleh, tentu dilarang (membangun),” ujarnya.

Saat ini, dari beberapa geopark yang ada di Jawa Barat, baru Geopark Ciletuh-Pelabuhan Ratu, Sukabumi, yang sudah memiliki predikat Unesco Global Geopark.

Iyos mengatakan bahwa Pemkab Sukabumi terbuka bagi pemerintah daerah lain yang berencana studi banding untuk mengembangkan kawasan geopark di wilayahnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × one =