Jawa Barat Provinsi Terkorup di Indonesia
Terasjabar.co – KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan.
Sunjaya Purwadisastra menjadi kepala daerah ke-5 di Jawa Barat yang ditangkap KPK sepanjang tahun 2018. Dengan jumlah tersebut, Jabar layak menyandang gelar sebagai provinsi terkorup se-Indonesia.
Pengamat Komunikasi Korupsi dari Fikom Unpad, Aceng Abdulloh prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menilai, operasi tangkap tangan (OTT) nyatanya tidak menciutkan nyali kepala daerah untuk meraup uang haram dari tindak pidana korupsi.
“Sepanjang tahun 2018, 19 kepala daerah terkena OTT oleh KPK. Dari jumlah itu, 5 kepala daerah berasal dari Jabar. Artinya, Jabar menjadi provinsi terkorup se-Indonesia,” kata Aceng Abdulloh dalam wawancara yang disiarka Radio PRFM, Jumat (26/10/2018).
Dari 5 kepala daerah di Jabar yang ditangkap KPK, 2 di antaranya perempuan. Mereka adalah Imas Aryumningsih dari Subang dan Neneng Hassanah Yasin dari Kabupaten Bekasi. Fenomena itu, kata Aceng Abdulloh menandakan adanya pergeseran nilai integritas.
“Kalau dulu perempuan itu dianggap memiliki tingkat kejujuran lebih tinggi. Namun, dalam 15 tahun terakhir ini, banyak juga para politisi perempuan yang harus berurusan dengan KPK,” ujarnya.
Berikut ini 5 Kepala daerah di Jabar yang ditangkap KPK sepanjang 2018:
1. Bupati Subang Imas Aryumningsih
Imas Aryumningsih ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK di Subang dan Bandung pada Selasa 13 Februari 2018 hingga Rabu 14 Februari 2018.
Imas Aryumningsih ditetapkan sebagai tersangka bersama Kabid Perizinan DPM PTSP Pemkab Subang, Asep Santika dan pihak swasta Data. Mereka diduga menerima suap dari pengusaha bernama Miftahhudin.
Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas Aryumningsih dan dua orang penerima lainnya untuk mendapatkan izin prinsip membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.
Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Imas Aryumningsih yang bertindak sebagai pengumpul dana.
Diduga, Imas Aryumningsih dan dua penerima lainnya telah menerima suap yang total nilainya Rp 1,4 miliar. Adapun commitment fee antara perantara suap dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar. Sementara commitment fee antara Imas dengan perantara suap sebesar Rp 1,5 miliar.
2. Bupati Bandung Barat Abubakar
Pada 11 April 2018, KPK menetapkan Abubakar sebagai tersangka. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 435 juta dalam OTT di Bandung Barat yang digelar Selasa 10 April 2018.
Abubakar diduga meminta uang kepada sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah di Pilkada 2018. Elin Suharliah akan maju sebagai calon bupati Bandung Barat periode 2018-2023 menggantikan suaminya.
3. Wali Kota Depok Nur Mahmudi
Nur Mahmudi terseret dugaan korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, 20 Agustus 2018. Pengusutan proyek yang diduga menggasak uang negara Rp 10 miliar tersebut dilakukan sejak pertengahan 2017.
Proyek pelebaran jalan itu mestinya dilaksanakan pada 2015. Jalan itu rencananya dilebarkan menjadi 14 meter dari semula lebih-kurang 5 meter
4. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Senin 15 Oktober 2018. Neneng Hasanah Yasin diduga menerima suap sebesar Rp 13 miliar melalui sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi dari pengembang proyek Meikarta.
Saat KPK membongkar kasus suap tersbut, Neneng Hasanah Yasin beserta pegawainya baru menerima uang sebesar Rp 7 miliar.
5. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
KPK telah menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon serta terkait proyek dan perizinan, Jumat 26 Oktober 2018.
KPK mengidentifikasi dugaan adanya tarif suap yang berbeda untuk pengisian jabatan tertentu. Misalnya, camat Rp 50 juta, eselon III Rp 100 juta, eselon II Rp 200 juta.
Sementara itu, pada rentang waktu 2013-2017, ada 5 kepala daerah di Jabar juga berurusan dengan KPK, mereka diantaranya:
1. Dada Rosada
Dada Rosada terlibat kasus korupsi dana Bansos dan melakukan suap terhadap hakim yang menangani perkara korupsi dana Bansos tersebut. Dada Rosada divonis 10 tahun penjara pada April 2014 dengan nilai kerugian negara Rp 6 miliar.
2. Rachmat Yasin
Bupati Bogor itu terjerat kasus pemberian izin Rancangan Umum Tata Ruang kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur. Rachmat Yasin divonis penjara 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara pada November 2014.
3. Ade Swara
Saat menjabat sebagai Bupati Karawang, Ade Swara ditangkap KPK dalam OTT terkait suap pengurusan pembutaan SPPR untuk Mall Karawang. Ade Swara divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 4 bulan penjara.
4. Ojang Sohandi
Pada 2017, Bupati Subang Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan penjara karena kasus suap kepada jaksa di Kejaksaan Tinggi Jabar.
5. Atty Suharti
Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya, Itoc Tohija tersangkut kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Atas Cimahi. Atty Suharti divonis 4 tahun penjara sedangkan Itoc Tohija 7 tahun penjara.






Leave a Reply