Jokowi Bagikan 7.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Bogor

Terasjabar.co – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan langsung 7.000 sertifikat hak atas tanah rakyat kepada warga Bogor. Sebanyak 4.000 sertifikat diberikan kepada warga Kota Bogor dan 3.000 sertifikat diserahkan untuk warga Kabupaten Bogor.

Penyerahan sertifikat itu berlangsung di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Selasa (25/9/2018). Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bogor Nurhayanti, dan Walikota Bogor Bima Arya.

Saat memberikan sambutan, presiden mengingatkan penerima supaya mengurus sertifikatnya dengan baik. Apabila dijadikan jaminan, katanya, perlu dihitung dengan baik mengenai cicilannya.

“Kalau dipakai untuk agunan ke Bank, pinjaman ke bank, tolong dikalkulasi. Bisa mencicil ke bank tidak. Kalau tidak bisa, lebih baik jangan. Harus dihitung betul,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Biro Pers Setpres.

Selain itu, presiden juga mengatakan, saat ini masih ada 80 juta bidang tanah yang sertifikatnya harus dikeluarkan oleh pemerintah. Setiap tahunnya pemerintah memasang target yang tinggi supaya kekurangan sertifikat untuk 80 juta bidang tanah itu bisa ditutupi.

Ia menyebutkan, sejak awal pencanangan, target penerbitan 5 juta sertifikat hak atas tanah rakyat telah ditetapkan dan terpenuhi. Untuk tahun 2018, jumlah tersebut bertambah menjadi 7 juta sertifikat dan pada tahun 2019, sertifikat tanah yang dikeluarkan ditargetkan 9 juta sertifikat.

“Tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar. Saya yakin insyaallah bisa. Kita ini kalau sudah dikejar, diberi target, nyatanya juga bisa,” katanya.

Menurut Jokowi, dengan banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat, yakni mencapai 80 juta bidang, target yang tinggi sangat diperlukan. Sebelum program, pemerintah hanya mampu menerbitkan 500 ribu hingga 600 ribu sertifikat tiap tahunnya. Tentu membutuhkan waktu yang sangat lama bila tidak segera dilakukan pembenahan.

“Setiap tahun kita ini hanya keluar sertifikat 500-600 ribu di seluruh Tanah Air. Saya hitung kalau setahun hanya 500 ribu sementara masih kurang 80 juta berarti Bapak/Ibu harus menunggu 160 tahun,” ucapnya.

Dengan percepatan penerbitan sertifikat ini, ia meyakini bila informasi sengketa tanah yang sampai kepadanya akan jauh berkurang.

“Kalau ada orang yang menyengketa tanah, saya ada ini (menunjuk sertifikat). Sudah diam, tidak bisa apa-apa. Ini gunanya sertifikat. Kalau bukan sertifikat, pasti ramai,” katanya.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan, pernah mengalami sendiri bahwa proses pembuatan sertifikat selama ini cukup berbelit. Dalam beberapa peristiwa, bahkan dimintai pungutan.

Mengenai hal ini, ia mengatakan, telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pelayanan sertifikat.

“Tidak ada lagi pungutan di sana-sini. Saya tahu. Saya pernah jadi rakyat, saya pernah mengurus sertifikat. Jadi saya merasakan,” tuturnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 − seventeen =