Lantik Enam Pasangan Kepala Daerah, Emil: Dilanjutkan Desember dan Maret

Terasjabar.co – Gubernur Ridwan Kamil melantik enam Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak 2018, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Kamis (20/9/2018).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pelantikan ini merupakan tahap pertama dari empat tahapan pelantikan yang telah dijadwalkan.

“Gelombang 1 kan sekarang enam kepala daerah yang dilantik, nanti dilanjutkan bulan Desember dan bulan Maret tahun depan,” kata Emil sapaannya saat ditemui di Gedung Sate Kota Bandung.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131.32-5834 Tahun 2018, Nomor: 131.32-5837 Tahun 2018, Nomor: 131.32-5850 Tahun 2018, Nomor: 131.32-5878 Tahun 2018, Nomor: 131.32-5887 Tahun 2018, dan Nomor: 131.32-6105 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Bandung Barat, Bupati Sumedang, Walikota Sukabumi, Walikota Bandung, Bupati Purwakarta, dan Walikota Bekasi Masa Jabatan 2018-2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmi Lantik 6 Pasang Kepala daerah

Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 132.32-5835 Tahun 2018, Nomor: 132.32-5838 Tahun 2018, Nomor: 132.32-5851 Tahun 2018, Nomor: 132.32-5879 Tahun 2018, Nomor: 132.32-5888 Tahun 2018, dan Nomor: 132.32-6106 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Bandung Barat, Wakil Bupati Sumedang, Wakil Walikota Sukabumi, Wakil Walikota Bandung, Wakil Walikota Purwakarta, dan Wakil Walikota Bekasi Masa Jabatan 2018-2023.

Kepala Daerah terpilih yang dilantik tersebut diantaranya Walikota dan Wakil Walikota Bandung, Oded Mohamad Danial-Yana Mulyana, Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi-Tri Adhianto, serta Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami.

Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Aa Umbara-Hengki Kurniawan, Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika-Aming, serta Bupati serta Wakil Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir-Erwan Setiawan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 9 =