DPRD Jabar: RPJMD Pintu Awal Ridwan Kamil Laksanakan Janji Gubernur
Terasjabar.co -Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga angkat bicara terkait program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Yod mengatakan, setiap program kerja yang akan dilaksanakan harus memiliki landasan hukum. Apabila ingin merealisasikan janji gubernur, maka harus menyusun terlebih dahulu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
“Seperti apa programnya, nanti baru tahu persis setelah kita melakukan komunikasi yang intens antara gubernur dengan DPRD,” kata Yod kepada wartawan, Jum’at (7/9/2018).
Akan tetapi, Yod menggarisbawahi persoalan RPJMD. Pasalnya hal itu harus diselesaikan dalam kurun waktu tiga bulan dikarenakan perintah undang-undang.
Selain itu, lanjut Yod, dasar perencanaan tahunan baru disusun setalah adanya RJPMD. Jadi RPJMD merupakan pintu awal masuknya seluruh janji gubernur agar mampu direalisasikan.
“Tentu nanti sebagai dewan mengevaluasi kinerja gubernur ini berdasarkan dokumen-dokumen pekerjaan apa yang termuat di RPJMD, RKPD dan APBD setiap tahun. Kita harus objektif dan berdasarkan dokumen-dokumen yang sudah kita sepakati bersama,” pungkas Yod.
Sebelumnya, Ridwan Kamil membeberakan sejumlah gebrakan dalam program 100 hari kerja. Langkah pertamanya adalah membentuk grup WhatsApp bersama wali kota, sekda dan bupati se-Jawa Barat.
Selain itu, dalam 100 hari ke depan, Ridwan Kamil akan meluncurkan program satu desa, satu perusahaan. Lalu, program satu pesantren, satu produk.
“Ada program kesehatan termasuk pariwisata. Intinya sampai Desember, kita banyak program unik dan spesial dari Jabar,” tutur dia.
Leave a Reply