Polisi Tilang dan Sita Motor Penabrak Ridwan Kamil

Terasjabar.co – Polisi menilang pengendara dan menyita satu unit sepeda motor yang dihentikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat hendak menghindari razia polisi.

Emil, sapaan Ridwan, sempat tertabrak pengemudi tersebut. Polisi menyebut biker pria inisial R (30) itu pantas ditilang.

“Ditilang ya karena kendaraannya dan kelengkapannya tidak lengkap,” ucap Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (21/8/2018).

“Enggak ada nopol, kondisinya juga tidak sesuai ditambah knalpotnya bising,” kata dia.

Sepeda motor bebek yang dikendarai R tidak sesuai standar pabrikan. Selain itu, motor tersebut tanpa pelat nomor dan dipasang knalpot bersuara bising.

Selain itu, saat diberhentikan Emil dan ditilang anggota Satlantas Polrestabes Bandung, R tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya. “Surat-suratnya tidak ada. Jadi memang wajar kalau ditilang,” ucap Reza.

R balik arah menghindari razia di Jalan Surapati. Sewaktu bersamaan ada Emil yang tengah bersepeda.

Dalam postingan instagramnya Ridwan mengaku ditabrak oleh bikertersebut. “KABUR RAZIA NABRAK WALIKOTA. Barusan pas Bike to Work, saya dan sepeda kesayangan ini ketabrak motor yang melawan arus yang mencoba kabur dari razia, di Jln Surapati,” tulis Emil.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × three =