Anggota Dewan Kecewa, Saat Pembangun Tol Soroja Tak Dilibatkan, Pas Ribut Diminta Menyelesaikan
Terasjabar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung kembali menggelar pertemuan antara PT Wika selaku kontraktor pembangunan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) dan PT CBS selaku sub kontraktor, Rabu (25/7/2018).
Agenda pertemuan tersebut membahas tuntutan sisa pembayaran yang diajukan PT CBS kepada perusahaan BUMN, PT Wika untuk pembangunan Tol Soroja senilai Rp 19 miliar yang belum dibayarkan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Yayat Hidayat menuturkan pertemuan tersebut dipimpin oleh Komisi A di Gedung DPRD Kabupaten Bandung. Pihak DPRD mengaku kecewa karena sejak awal tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan tersebut.
“Yang disayangkan itu kenapa sejak awal DPRD tidak dilibatkan, tapi sekarang setelah seperti ini kami dilibatkan. Setelah adanya kejadian begini baru kami didesak untuk menyelesaikan masalah sementara kami dalam MoU dan sebagainya tidak tahu dari awal,” tuturnya di Soreang.
Pihak DPRD khawatir masyarakat dapat berasumsi bahwa DPRD tidak bekerja dan tidak tahu menahu persoalan pembangunan Tol Soroja tersebut. Padahal sejak awal DPRD memang tidak dilibatkan.
“Kami tekankan bahwa kalau menagih artinya ada MoU awal, bagaimana bentuk perjanjian awalnya sehingga sekarang menyisakan masih ada anggaran yang belum dibayarkan sementara pekerjaan sudah selesai,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut DPRD meminta Ketua Komisi A untuk menginventarisir seluruh data permasalahan dari awal perjanjian (MoU) hingga akhir. Baru nantinya pihak DPRD akan melakukan pembahasan.






Leave a Reply