Diduga Tidak Netral dan ”Makar”, Sekda Kota Bekasi Bakal Disidang Pemprov Jabar
Terasjabar.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempersiapkan Sidang Majelis Etik sebagai tindak lanjut laporan tentang dugaan ketidaknetralan Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, pada Pilwalkot Bekasi 2018.
Penjabat Gubernur Jabar Mochamad Iriawan mengatakan, berdasarkan sejumlah laporan, Rayendra diduga tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilwalkot Bekasi 2018. Oleh karenanya dalam sidang tersebut, Majelis Etik akan bertanya kepada sejumlah saksi.
“Sesuai dengan apa yang ditemukan, kita akan sidangkan nanti. Karena harus kita laporkan ke pusat mengenai apa yang dilakukan Sekda Kota Bekasi. Di dalam sidang akan ditemukan apa. Waktu itu diduga tidak profesional dalam pilkada, diduga,” kata Iriawan seusai menggelar rapat pembahasan rencana sidang tersebut di Gedung Sate, Jumat (20/7/2018).
Saat ditanya mengenai dugaan ”makar” yang dilakukan Rayendra kepada Penjabat Wali Kota Bekasi Rudi Gandakusuma, Iriawan mengaku belum mengetahuinya secara jelas. Namun, dugaan itu akan didalami dalam persidangan nanti.
“Betul atau tidak akan terbukti nanti. Belum ke sana (makar), akan terlihat dalam sidang. Nanti kita laporkan hasil sidang ke pemerintah pusat, pasti ada hasilnya. Sanksi sesuai yang ada,” katanya.
Iriawan menuturkan akan mengupayakan supaya cepat dilakukan sidang. Pihaknya akan memperdalam kasus ini di Kota Bekasi setelah menerima sejumlah laporan mengenai hal tersebut.
Iriawan bersama Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa dan pejabat lainnya dalam kesempatan itu menggelar rapat untuk membahas masalah ini. Pelanggaran yang dilakukan Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji terkait netralitas aparatur sipil negara pada pilkada.
Pemprov Jabar, katanya, akan memberi sanksi bila semua dugaan pelanggaran tersebut terbukti. Yakni, mulai dari sanksi paling ringan hingga sanksi terberat sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Menurut Iriawan, terlepas dari semua permasalahan ini, roda pemerintahan di Kota Bekasi tetap berjalan dengan baik. Pelayanan kepada masyarakat juga tetap berjalan.






Leave a Reply