Gelar Operasi Yustisi, Pemkot Bandung Ancam Pulangkan Pendatang Tak Bawa KTP
Terasjabar.co – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menggelar pendataan pendatang di Terminal Cicaheum. Warga pendatang yang baru menginjakkan kakinya di Kota Bandung wajib untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pendatang yang tiba dari arah menggunakan bus, langsung digiring personel Satpol PP Kota Bandung menuju meja pemeriksaan petugas untuk didata. Mereka mengantre untuk menunggu giliran hingga pendataan selesai.
Salah seorang pendatang dari Tasikmalaya, Aulia (20) mengaku datang ke Kota Bandung untuk kuliah. Dia datang untuk kembali berkuliah setelah libur Lebaran 2018.
Saat berada di meja pemeriksaan, pendatang harus memperlihatkan identitasnya. Kemudian petugas menanyakan tujuan kedatangannya ke Kota Bandung.
“Saya datang buat kuliah lagi di ITB (Institut Teknologi Bandung), habis libur Lebaran,” kata Aulia usai pemeriksaan di Terminal Cicaheum, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (22/6/2018).
Ia menuturkan belum mengantongi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) dari Disdukcapil Kota Bandung. Meskipun diketahuinya SKTS harus dimilikinya karena tinggal di Kota Bandung selama menempuh pendidikan.
“Sebenarnya tahu kalau harus punya SKTS, tapi belum bikin. Kebetulan teman-teman pendatang di kampus juga belum, jadi saya pikir enggak masalah,” kata Aulia.
Kasi Pendataan Penduduk Neris Suratmana menjelaskan SKTS harus dimiliki oleh pendatang yang tengah menempuh pendidikan dan bekerja. Hal itu sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Bagi pendatang yang tinggal sementara maka akan berikan formulir SKTS untuk segera diajukan,” ucapnya.
Menurutnya tujuan dari operasi simpatik ini untuk memastikan pendatang memiliki tujuan jelas. Selain itu, sebagai langkah Pemkot Bandung menerapkan pentingnya tertib administrasi.
“Tapi kalau enggak bawa KTP dan enggak punya tujuan jelas, kita pulangkan lagi,” ujar Neris.
Leave a Reply