Debat Terakhir Pilgub Jabar, Paslon Boleh Bawa 60 Pendukung

Terasjabar.co – KPU Provinsi Jawa Barat dengan para pasangan calon telah menjalin kesepakatan saat final debat Pilgub Jabar. Salah satunya tentang batasan pendukung masing-masing paslon yang boleh masuk.

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menuturkan berdasarkan hasil kesepakatan itu maksimal jumlah pendukung yang masuk area acara sebanyak 60 orang. Jumlah tersebut berlaku bagi tiap paslon.

“Sudah ada kesepakatan dan komitmen yang masuk ke ring satu (area dalam) masing-masing pendukung pasangan calon sebanyak 60 orang,” ujar Hendro saat ditemui usai rapat koordinasi pengamanan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (21/6/2018).

Debat Pilgub Jabar yang terakhir ini rencananya berlangsung di Grand Ballroom Sudirman, Jalan Sudirman, Kota Bandung, Jumat 22 Juni 2018. Para pendukung masing-masing calon dipastikan hadir menyaksikan.

Hendro mengatakan pendukung yang masuk lokasi kegiatan debat Cagub Jabar 2018 ini wajib menggunakan kartu tanda pengenal.

“Ada komitmen juga, yang masuk pakai ID card. Kalau yang tidak membawa (ID card), tidak boleh masuk,” katanya.

Polisi meminta para pendukung empat paslon peserta Pilgub Jabar untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama acara. Termasuk tidak membawa barang-barang berharga dan barang di luar yang berkaitan dengan debat.

“Tidak membawa barang berbahaya, benda tajam dan hal-hal yang sudah disepakati bersama. Saya mohon semua memegang komitmen tersebut,” tutur Hendro.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − 14 =