Bawaslu Akan Tindak Demiz Jika Tetap Tampil di Sinetron Ramadhan
Terasjabar.co – Sinetron yang dibintangi calon gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar terancam tak bisa tayang saat Ramadhan nanti. Bawaslu Jabar memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila Demiz tetap tampil di sinetron itu.
Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto menjelaskan, KPI dan Bawaslu sudah sepakatan mengenai pengawasan Pilkada. Sehingga sikap atau larangan yang dikeluarkan KPI sama juga dengan sikap Bawaslu.
“Suara dari KPI sama dengan kita, karena bangun gugus kerja. Sudah ada MoU dengan namanya gugus kerja,” kata Harminus, saat dihubungi, Jumat (4/5/2018).
Dia menyatakan larangan peserta Pilkada tampil dalam tayangan sinetron merupakan masukan dari KPI. Pihaknya akan mengambil tindakan bila ada peserta Pilkada yang terbukti tampil dalam sebuah program televisi.
“Begitu tampil mungkin KPI dan Bawaslu akan beri teguran,” tegas Harminus.
Sebagaimana diketahui, Deddy Mizwar ikut berperan dalam sebuah sinetron berjudul “Cuma di Sini” yang akan tampil saat Ramadhan nanti. Harminus mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi dengan tim Deddy Mizwar soal ini. “Belum, belum ada,” katanya.
Menurutnya ia akan menyambut baik apabila Deddy Mizwar yang datang berkonsultasi dengannya. “Siapa saja komunikasi dan konsultasi dengan Bawaslu akan kita sambut baik dan kita beri penjelasan sebaik mungkin,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPI membuat larangan kepada lembaga penyiaran yang membuat program dengan memakai pasangan calon Pilkada 2018 saat kampanye. Peserta Pilkada dilarang muncul dalam tayangan sinetron saat kampanye.
“Kami larang kepada lembaga penyiaran untuk menayangkan atau menampilkan peserta pemilihan kepala daerah terutama sebagai pemeran sinetron dalam film atau seni peran lainnya,” ujar Koordinator Bidang Isi Siaran Ramadan KPI, Nuning Rodiyah, saat jumpa pers di Gedung KPI Pusat, Jl Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Pingback: Ini Kata Demiz Soal Larangan Tampil di Sinetron Ramadhan | Teras Jabar
Pingback: Ini Kata Demiz Soal Larangan Tampil di Sinetron Saat Masa Kampanye | Teras Jabar