Puluhan Warga Rusak Rumah Penjual Miras Oplosan di Nagreg Kabupaten Bandung

Terasjabar.co – Puluhan warga merusak sebuah rumah yang ada di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rumah tersebut diduga milik penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 41 warga di Kabupaten Bandung (10/4/2018).

Rumah yang dirusak warga di Kampung Sawah Dekeut 03/02, Desa Citakan, Kecamatan Nagreg sekira Pukul 09.30 WIB tersebut diketahui milik Asep alias Emprud.

“Warga yang datang banyak lebih dari 50 orang,” kata Ana (47) warga sekitar.

Ana mengungkapkan, perusakan rumah itu dilakukan oleh puluhan warga Kampung Citaman dan Cibunar Nagreg karena keesal dengan peristiwa tewasnya puluhan warga setelah menenggak miras oplosan yang dijual oleh Asep.

“Kurang tahu jualanya divmana, jarang ketemu. Hanya tahu (jual miras) tapi tidak mengetahui dimana tempat jualannya,” ungkap Ana.

Menurut Ana, Asep menjual miras oplosannya di sekitar Jalan Cicalengka-Nagreg.

“Jualannya di sekitaran Nagreg Cicalengka,” ujarnya.

Rumah berwarna merah muda, mengalami rusak parah. Seluruh kaca yang ada di rumah itu dipecahkan, serpihan kaca berceceran di atas lantai dan halaman rumah. Rumah itu ditinggali dua keluarga, Ibunya Asep bernama Enah, istri dan anak Asep.

Saat ini kondisi rumah sudah kosong dan dipasang garis polisi. Asep melarikan diri dengan mengajak istri dan anaknya. Sementara ibu Asep diamankan ke Mapolek Nagreg

Ana menjelaskan, beruntung aksi anarki warga yang penuh amarah bisa diredam oleh pihak kepolisian.

“Saya tidak tahu sebelumnya masalahnya apa, tiba-tiba banyak warga yang datang kesini langsung merusak rumah Asep,” ujar Ana.

Pada saat kejadian, Ana khawatir jika warga itu membakar rumah milik Asep, pasalnya rumah milik Ana berdekatan dan berada di depan rumah Asep.

“Iya takutnya dibakar, kalau dibakar kan bisa merembet. Kalau Ma Enah sudah diamankan ke Polsek, saat kejadian di dalam rumah itu ada Ma Enah, beruntung langsung diselamatkan polisi,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + fifteen =