UU MD3 Direvisi, Dewan Apresiasi Sikap PMII Jawa Barat
Terasjabar.co – Ratusan Massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Rabu (28/02/18).
Massa menuntut penolakan terhadap Undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Dalam klausulnya terdapat pasal-pasal yang dihapus, menurut mereka hal itu mencederai nilai-nilai demokrasi atau fungsi dan wewenang DPR itu sendiri.
Koordinator aksi PMII, Awi jaya, mengatakan, sejatinya UU tersebut mengusung kepentingan rakyat sebagai lembaga wakil rakyat bukan menjadikan rakyat sebagai korban dari revisi UU tersebut.
“Kami menolak keras revisi UU MD3 terutama yang bertentangan dengan demokrasi,” ujar Awijaya usai aksinya.
Dia menambahkan, PMII siap untuk mengawal hingga ke Mahkamah Konstitusi untuk terkait dengan pasal-pasal yang rencananya akan di revisi untuk membela rakyat. Selain itu, PMII mendesak kepada Presiden RI agar membuat Perpu pengganti untuk UU MD3.
“Artinya, harus ada Judicial Review atas revisi UU MD3 ini. Presiden juga harus mengeluarkan Perpu pengganti UU MD3,” katanya.
Massa diterima Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya dan Tetep Abdulatip. Menurut Abdul Hadi Wijaya aspirasi ini sebagai bagian dari proses berdemokrasi. Inti persoalan yang disampaikan demonstran akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD agar ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.
“Ini adalah bukti nyata dari demokrasi itu sendiri, yang jelas kami akan menindaklanjuti untuk menyampaikannya kepada pemerintah pusat yang lebih berewenang,” ujar Abdul Hadi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Tetep Abdulatip mengatakan, dirinya mengapresiasi aksi yang dilakukan PKC PMII Jawa Barat untuk mengontrol sistem demokrasi secara keseluruhan. Pasalnya, kebijakan pemerintah selalu ada pro dan kontra.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya aksi ini. Artinya, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selalu ada pengawasan dari masyarakat,” tandasnya. (*)
Humas DPRD Jabar
Leave a Reply