Polri Akan Kejar Anggota Komunitas Gay Salahi Aturan ITE
Terasjabar.co – Anggota komunitas Gay yang sering mengunggah status tak pantas di media sosial (medsos), menjadi incaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Pasalnya kegiatan mereka dalam menggunakan media sosial menyalahi undang-undang ITE karena konten yang mereka publikasikan bukan untuk konsumsi masyarakat umum.
Kasubdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Kalbar AKBP Aries Aminullah mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam dengan aktivitas komunitas tersebut.
“Sebelumnya, kami sudah mengungkap kasus gay. Bahkan ada beberapa grup gay yang sedang kami lakukan penyelidikan,” kata Aries kepada Rakyat Kalbar, Senin (8/1).
Dia menambahkan, penyelidikan itu sudah dilakukan sejak sepekan terakhir. Pihaknya terus memantau akun-akun Facebook para pria penyuka sejenis itu. Namun, Aries mengakui, usaha itu tidak semudah membalik telapak tangan. Meski begitu, dia optimistis anggotanya bisa mengungkap aktivitas di medsos yang menjurus ke komunitas penyuka sesama jenis.
Kami akan menindak tegas siapa pun pelakunya. Semua kami selidiki dan ungkap sampai tuntas,” kata Aries.
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan medsos dengan bijaksana.
“Banyak kategori tindak pidana yang terjadi di medsos. Salah satunya itu mengunggah konten negatif. Itu tidak dibenarkan. Jadi, para pengguna diharapkan jangan menyalahgunakan medsos,” kata Aries. (red)
Leave a Reply