Tahun 2018 Tidak Ada Kenaikan BBM, LPG, dan Listrik

Terasjabar.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili pemerintah mengungkapkan, tidak akan menaikkan tarif listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG). Kebijakan itu sesuai dengan anggaran subsidi ketiganya yang tidak memasukkan asumsi kenaikan tarif.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, alokasi subsidi energi mencapai Rp 103,4 triliun. Anggaran subsidi listrik sebesar Rp 52,2 triliun serta subsidi BBM dan LPG sebesar Rp 51,1 triliun. Anggaran subsidi itu dipatok tanpa mengasumsikan perubahan tarif pada 2018.

“Jadi tidak ada kenaikan harga BBM, LPG, dan tarif listrik pada 2018. Jumlah pelanggan listrik golongan 900 volt-ampere (VA) yang barangkali dibatasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 21 Agustus 2017.

Selain untuk energi, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi untuk pangan dan pupuk sebesar Rp 69 triliun. Subsidi pangan dalam RAPBN 2018 dialokasikan sebesar Rp 7,3 triliun. Sementara itu, subsidi pupuk mencapai Rp 28,5 triliun.

Subsidi pangan tersebut akan diberikan kepada 5,6 juta keluarga penerima manfaat. Subsidi ini juga akan disinergikan dengan bantuan beras sejahtera atau rastra. Adapun subsidi pupuk yang akan diberikan kepada masyarakat dengan anggaran tersebut mencapai 9,5 juta ton. (J,Lc)

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *