Ini Langkah Kemendagri Soal e-KTP
Terasjabar.co – Banyaknya aduan masyarakat terkait susahnya pembuatan KTP elektronik di beberapa daerah membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat suara.
Tjahjo menjelaskan, dalam melayani 261 juta penduduk sejak membuat akta lahir sampai dengan kematian memang benar di daerah-daerah tertentu masih dijumpai kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan karena adanya kendala tertentu yang tak terelakkan.
“Seperti jarak yang jauh, jaringan komunikasi data yang seringkali tidak stabil, peralatan perekaman banyak yang rusak dan kendala-kendala lainnya spesifik lokasi,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin (21/8/2017).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, saat ini Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sampai ke tingkat daerah terus berbenah mengatasi berbagai kendala yang ada.
Menurutnya, untuk daerah yang terkendala dengan jarak, pihaknya telah memerintahkan Dinas Dukcapil Daerah untuk mengadakan pelayanan jemput bola.
“Sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan. Jaringan komunikasi data telah ditangani PT Telkom dan sedang diupayakan untuk selanjutkan bisa diproses mellalui Perpress penugasan,” tuturnya.
Masih kata Tjahjo, persyaratan yang cenderung memberatkan masyarakat saat ini dengan semakin baik dan lengkapnya data (database) kependudukan, penyederhanaan persyaratan terus dilakukan.
“Sebagai contoh, pembuatan KTP elektronik cukup menunjukkan Kartu Keluarga, tidak perlu lagi pengantar RT/RW, desa, dusun, kecamatan. Demikian juga halnya dengan pelayanan administrasi kependudukan lainnya juga dilakukan penyederhanaan, sambil secara bertahap menyesuaikan regulasi,” katanya. (J,Lc)
Leave a Reply