PKB Ciamis Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup 2018
Terasjabar.co – DPC PKB Ciamis membuka pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati untuk Pilkada Ciamis 2018 (Pilkada Serentak). Masa pendaftaran tersebut akan berlangsung dalam waktu seminggu mulai hari Rabu (16/8/2017) sampai Selasa (22/8).
Meski terkesan terlambat, PKB Ciamis tetap membuka kesempatan bagi kader maupun non kader untuk ikut penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati tersebut.
“Menindak lanjuti juklak/juknis dari DPP (PKB), kami di DPC PKB Ciamis juga membuka kesempatan bagi kader maupun non kader untuk mengikuti penjaringan bakal calon/bupati/wakil bupati mulai hari ini (Rabu 16/8) sampai Selasa (22/8),” ujar Ketua DPC PKB Ciamis, Imam Dana Kurnia.
Meski terkesan terlambat menurut Imam, tahapan penjaringan bakal calon ini tetap harus dilaksanakan sesuai dengan juklak/juknis partai. Dalam seminggu ini katanya diharapkan ada yang mendaftar mengikuti penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati melalui PKB.
“Persyaratan administrasinya tidak jauh berbeda dengan yang telah dilakukan partai-partai lainnya. Dan kami yakin bakal calon sudah mempersiapkan berbagai persyaratannya. Bakal calon juga bisa melampirkan hasil surveinya pada lampiran pendaftaran. Tidak ada mahar bagi yang mengikuti penjaringan di PKB. Untuk pengambilan formulir bisa diwakilkan, tetapi saat pendaftaran harus dilakukan oleh bakal calon yang bersangkutan,” katanya.
Bakal calon yang lolos verfikasi administrasi kata Imam akan mendapat kesempatan mengikuti fit and prover test yang dilakukan DPP PKB.
“Selanjutnya DPP (PKB) akan mengeluarkan rekomendasi bakal calon (bupati/wakil bupati) yang diusung oleh PKB pada Pilkada Ciamis,” ujar Imam.
Penjaringan bakal calon ini kata Imam tak hanya sekedar memberi kesempatan bagi kader (PKB maupun NU) maupun non kader untuk maju di Pilkada Ciamis tetapi juga merupakan strategi partai (PKB) untuk berkomunikasi dengan partai lain dalam rangka penjajagan pembentukan koalisi di Pilkada Ciamis 2018.
“PKB di DPRD Ciamis kan hanya punya empat kursi di DPRD Ciamis, jatuh butuh tiga atau empat partai lainnya untuk berkoalisi,” katanya.
Koalisi ditingkat pusat maupun wilayah termasuk provinsi kata Imam bukan tak mungkin berpengaruh dalam pembentukan koalisi di Pilkada di daerah kabupati/kota. (J,Lc)
Leave a Reply