UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Upah Kabupaten/Kota Dipastikan Naik Semua
Terasjabar.co – Gubernur Jawa Baat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88
Baca SelengkapnyaTerasjabar.co – Gubernur Jawa Baat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88
Baca SelengkapnyaTerasjabar.co – Jawa Barat mendeklarasikan pembentukan Satgas Cimanuk untuk mempercepat pemulihan kerusakan di sub DAS Cimanuk hulu. Deklarasi pembentukan Satgas
Baca SelengkapnyaTerasjabar.co – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja membuka bimbingan teknis Tim Penilai Internal (TPI) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2022
Baca SelengkapnyaTerasjabar.co – Peraturan daerah rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) nomor 8 tahun 2019 berpolemik. Dalam RPJMD itu berisi janji-janji politik Gubernur Ridwan
Baca SelengkapnyaTerasjabar.co – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat R Yunandar Eka Perwira mengatakan, Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka akan menjadi pintu
Baca SelengkapnyaTerasjabar.co – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH. melaksanakan kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan sebagai bagian
Baca SelengkapnyaTerasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Musyawarah Wilayah VII PW PERSIS Jabar di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung,
Baca SelengkapnyaTerasjabar.co – Jemaah umrah kembali diberangkatkan dari Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka. Penerbangan jemaah umrah pernah dioperasikan dari Bandara Kertajati pada
Baca SelengkapnyaTerasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat menyesalkan pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda yang dilakukan oleh warga setempat
Baca SelengkapnyaTerasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau warga yang terdampak bencana gempa bumi di Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten
Baca Selengkapnya