Irfan Suryanagara Tegaskan Tak Ada Intimidasi Kepada Eks Kader Untuk Mencabut Judicial Review Terkait AD/ART Partai Demokrat
Terasjabar.co – Partai Demokrat membantah telah mengintimidasi Eks Ketua DPC Ngawi, M Isnaini Widodo untuk mencabut judicial review atau uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat.
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. memastikan, Partai Demokrat tidak pernah melakukan itu. Bahkan, kata dia, DPP Partai Demokrat memiliki bukti pernyataan DPC terkait hal tersebut.
“Tidak ada upaya-upaya itu (intimidasi), jangan mengada-ada, bahkan DPP juga punya surat pernyataan bahwa tidak ada indimidasi, dan iming-iming uang dan jabatan,” ujar Irfan, Senin (4/10/2021).
Seperti diketahui, sejumlah eks kader Partai Demokrat mengajukan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat ke MA dengan menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum.
Yusril mengatakan, MA mesti melakukan terobosan hukum untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan undang-undang atau tidak.
Ia pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diuji misalnya soal kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar KLB yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.
Sebelumnya, upaya intimidasi itu diungkapkan M. Isnaini Widodo dalam konferensi pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (2/10/2021). Ia mengaku didatangi oleh pengurus Partai yang dipimpinan Agus Harimurti Yudhyono (AHY) itu agar mencabut judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat.
Sementara itu, eks Ketua DPC Partai Demokrat Kepulauan Sula Adjrin Duwila menyebutkan, ada penggugat AD/ART yang dikirimi pesan WhatsApp oleh kader Demokrat kubu AHY.






Leave a Reply