Hj. Lilis Boy: Yusril Bela Moeldoko Karena Demokrat Tak Bisa Membayarnya Rp 100 M
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Hj. Lilis Boy mengatakan, Yusril Ihza Mahendra pindah haluan menjadi pengacara kubu Moeldoko, karena Partai Demokrat tak sanggup membayarnya sebesar Rp 100 miliar. Meski begitu, Hj Lilis mengatakan partainya tetap optimistis melawan kubu Moeldoko.
“Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Yusril sebesar Rp 100 miliar sebagai pengacara. Lalu, ia kemudian pindah haluan ke KLB Moeldoko,” katanya, Jumat (01/10/2021).
Kemudian, politisi perempuan asal Kabupaten Cianjur ini melanjutkan Partai Demokrat akan tetap optimis dalam melawan kubu Moeldoko.
“Kami tetap optimis melawan kubu Moeldoko, karena kami adalah Demokrat yang sah secara de facto dan de jure,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menulis cuitan terbarunya di akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Rabu (29/9/2021).
“Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir. Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda Rp 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” katanya.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mendampingi empat anggota Demokrat kubu KLB Deli Serdang Moeldoko mengajukan uji materi atau judicial review terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Yusril sendiri mengatakan, judicial review tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.






Leave a Reply