Referendum, Menuju Provinsi Sunda
Oleh:
Mang Jamal
Terasjabar.co – Wacana mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi “Tatar Sunda” belakangan ini kembali mengemuka sebagai upaya memuliakan akar sejarah dan kebudayaan. Namun, sebelum kita mengerutkan dahi terlalu dalam berdebat soal sejarah, soal perlu tidaknya merubah nama provinsi, mari kita bicara soal logika peta geografis yang paling dasar.
Jujurly, menggunakan nama “Jawa Barat” saat ini sudah salah kaprah. Sejak Banten memutuskan pisah rumah menjadi provinsi sendiri (2000), nama Barat di Provinsi itu sudah tidak pas lagi. Nama Jawa Barat itu otomatis kadaluarsa.
Peraturan pembentukannya yang dimulai pada masa kolonial, pastinya menentukan wilayah Jawa Barat itu sampai ujung barat pulau Jawa itu.
Nah, ketika wilayah di ujung Barat boleh jadi provinsi sendiri dengan nama Banten, sebagian “bekas” Jawa Barat di timurnya bisa saja ganti jadi Provinsi Tatar Sunda, Provinsi Priangan, Parahyangan atau provinsi Sunda Empire juga bisa.
Negara Hindia Belanda bisa diganti menjadi Indonesia. Masuk akal bila provinsi yang sudah salah secara geografis juga diganti menggunakan nama lokal yang tercatat dalam sejarah, dan sudah menjadi pengetahuan umum. Ini berbeda dengan pemekaran provinsi Sulawesi Utara.
Yang menjadi provinsi sendiri adalah Gorontalo, tidak di bagian utara Sulawesinya. Jadi nama Sulawesi Utara tetap tepat, secara geografis atau arah mata angin yang dijadikan nama generik provinsi di Republik ini, yang berasal dari atau warisan jaman kolonial.
Urusan identitas daerah semestinya tidak hanya diputuskan oleh elite politik melalui DPRD dan DPR. Rakyat yang tinggal di wilayah itulah yang seharusnya diberi hak menentukan. Kalau mau mengikuti mekanisme demokrasi langsung seperti pilkada dan pilpres yang maha mahal itu, warga provinsi “bekas” Jawa Barat itu bisa mengadakan referendum.
Pilihannya hanya dua. Ya dan Tidak. Seperti ketika dua negara kerajaan di Skandinavia, Denmark (2002) dan Swedia (2003) menentukan sikap untuk ikut pakai urang Euro atau tidak. Hasil referendum menunjukkan mereka tetap menggunakan mata uang kroner.
Pelaksanaannya bisa pakai aplikasi digital yang bisa diunduh di HP, akan jauh lebih mudah dan murah dibanding bikin TPR.
Nah pada saat referendum ini warga ber-KTP Jawa Barat silakan menentukan Ya atau Tidak atas perubahan nama provinsinya.
Hasilnya kita terima dengan lega. Kalau angka Tidak lebih banyak, ya tidak ada yang berubah. Nama Provinsi tetap Jawa Barat meskipun yang di ujung barat pulau Jawa itu Banten. Kalau yang Ya lebih banyak, tentu kita terima degan lapang dada perubahan nama provinsi itu.
Lalu, muncul pertanyaan mengharukan tapi rada naif: apakah kalau namanya diganti jadi Tatar Sunda, misalnya, otomatis masalah selesai dan rakyat sejahtera?
Dengan contoh Papua, yang berulang kali ganti baju—dari Irian Barat, ke Irian Jaya, lalu menjadi Papua—tetapi problem kesejahteraan dan kemiskinan tidak serta-merta selesai. Masalahnya beda kondisi, bro.
Ganti atau tidak ganti nama, wilayah “sisa” Jawa Barat itu tetap di timur dan selatan Jakarta. Penyangga selatan dan timur ibu kota Negara, yang artinya limpahan urbanisasi dan industri yang tidak tertampung Jakarta ya bergeser ke tetangganya. Kalau tidak ke Tangerang di provinsi Banten di Barat ya ke sisi timur dan selatan Jakarta.
Soal kesejahteraan rakyat mah, jangankan sekadar ganti nama provinsi, ganti status negara saja, dari negeri jajahan menjadi negeri merdeka, toh masih belum berhasil seperti yang dicita-citakan bersama.
Apakah kemerdekaan otomatis menjamin kesejahteraan rakyatnya? Yang jelas merdeka itu bukan sejenis makanan tapi hanya pintu. Tetap warga (dan pemerintah) yang harus bekerja keras demi cita-cita kemerdekaan itu. Ketika dijajah yang urus negara pemeirntah kolonial, ketika merdeka, kita sendiri yang mengurusnya.
Lalu, sebagai warga negara, kita bisa merasakan cita-cita kemerdekaan itu diusahakan pemerintah dan warga sudah sampai di mana.
Kalau kemerdekaan (yang merupakan perubahan status terbesar) saja masih menyisakan PR segunung- ditambah bila salah urus- apalagi cuma ganti plang nama provinsi. Di beberapa daerah ada tradisi: anak yang suka sakit-sakitan, diganti namanya supaya sehat. Dan uniknya banyak yang terbukti sukses.
Tentu ada juga pihak yang khawatir bahwa menamai ulang provinsi dengan satu identitas etnis tertentu bisa mengganggu inklusivitas dan membuat warga lain merasa tersisih. Kalau dipikir-pikir, saya kira nggak begitu juga. Dari dulu, berbagai etnis Nusantara santai-santai saja hidup di seluruh provinsi di Indonesia ini. Selama urusan perut aman, saling menhormati, menghargai tetangga dengan dasar persaudaraan, di negara ini hal itu sangat fleksibel.
Nama “Tatar Sunda” adalah nama rumah besar, daratan, tidak hanya menjadi nama selat antara pulau Jawa dan Sumatera saja, atau hanya sebagai catatan klasik geografis, Sunda Besar dan Sunda Kecil.
Cirebon atau wilayah lain tetap dengan namanya. Toh di Cirebon juga banyak etnis lain termasuk Sunda yang tinggal di sana. Ada juga yang merespon bahwa merubah nama provinsi itu seperti kurang kerjaan.
Selama ini kita memang dibuat banyak pekerjaan, sayangnya, jujurly, banyak yang tidak perlu atau tertukar, yang tidak perlu dikerjakan, yang perlu malah luput. Perubahan nama itu untuk memperkuat jati diri, memperkuat negara Indonesia.
Nah, bagian paling mengharukan dari diskursus ini adalah alasan klise penolakannya: masalah anggaran. Banyak yang bilang biaya perubahan nama ini tidak kecil karena mengharuskan kita merombak dokumen administrasi, sistem digital pemerintahan, hingga identitas kependudukan yang ongkosnya bisa sangat besar. Ya tentu ada masa transisi.
Ayolah, tidak usah khawatir soal anggaran. Bukankah negara kita ini super kaya dan kebal krisis?
Coba perhatikan, Pemilu dan Pilkada selalu sukses menghabiskan dana triliunan rupiah atas nama pesta demokrasi ala Barat. Hasilnya? Banyak pejabat yang terpilih ujung-ujungnya memakai rompi oranye dan tertangkap KPK. Daerah kerja dan warganya ya tetap begitu-begitu juga.
Uang rakyat triliunan rupiah dikorupsi sana-sini tiap tahun, toh nyatanya negara ini tidak bangkrut-bangkrut juga. Tekor dan punya utang iya. Itupun karena salah urus saja. Jadi, kalau cuma buat patungan bikin stempel baru dan mengganti papan nama instansi, masa iya kita tidak sanggup? Jelas sangat sanggup! Membuat KTP baru sesungguhnya bisa murah. Yang mahal itu di mark up dan ya itu, dikorupsi.
Pada akhirnya, masalah utamanya bukan di mahal atau murahnya biaya ganti nama, melainkan pada seberapa mau kita menegakkan kembali apa yang setiap suku bangsa miliki. Keindonesiaan kita tidak lantas memberangus nama dari budaya lokal menjadi nama generik atas nama NKRI.
Pondasi Indonesia itu Bhinneka Tunggal Ika. Kita rawat keberagaman itu dengan menyambut kehadiran kembali akar setiap kita agar kita tidak kehilangan sejarah dan arah. Kalau mau tuntas tas tas, adakan referendum. Kita tunggu dan kita terima hasilnya dengan riang gembira. Yes?






Leave a Reply