PPK Mohon Maklum Banyak Kendala Seksi I Tol Cisumdawu Belum Berfungsi
“Setelah pembebasan lahan seksi II dan III selesai tahun ini, baru kami akan memokuskan pembebasan lahan di seksi 1 (Cileunyi-Rancakalong). Cara ini kami lakukan, sehubungan personel tim dari P2T (Pelaksana Pengadaan Tanah) jumlahnya terbatas. Kami hanya menurunkan 3 tim untuk memproses pembebasan lahan di seksi I sampai III. Sementara mereka tak hanya mengurus pembebasan lahan tol Cisumdawu saja, melainkan di sejumlah projek PSN (program strategis nasional) lainnya,” kata PPK Lahan Tol Cisumdawu seksi I, II, dan III serta Soroja, Ilham Khalifa ketika ditemui di kantornya di Cileunyi, Jumat (31/8/2018).
Ia menyebutkan, pembebasan lahan di seksi 2 sudah mencapai 88%. Dari kebutuhan seluas 415 hektare, yang sudah dibebaskan hingga kini mencapai seluas 367 hektare. Bahkan di seksi 3, pembebasan lahannya sudah hampir tuntas sudah mencapai 99%.
Dari kebutuhan lahan seluas 50,63 hektare, yang sudah dibebaskan seluas 50,50 hektare. Hanya saja, pembebasan lahan di seksi 1 diakui masih sedikit baru mencapai 37%. Dari kebutuhan lahan sekitar 200 hektare, yang sudah dibebaskan baru seluas 75 hektare.
“Karena lahan yang belum dibebaskan di seksi 2 dan 3, tinggal sedikit lagi sehingga kami akan fokus menuntaskan tahun ini. Nah, kalau seksi 2 dan 3 sudah selesai, masing-masing tim dari P2T-nya akan kami kerahkan untuk membantu tim yang membebaskan lahan di seksi 1. Meski kami fokuskan ke seksi 2 dan 3 dulu, proses pembebasan lahan di seksi 1 tetap berjalan,” ujar Ilham.
Menurut dia, beberapa lahan masyarakat yang belum dibebaskan di seksi 2, di antaranya berada di lima desa, yakni Desa Mulyasari, Sirnamulya, Sukamaju, Girimukti dan Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara. Prosesnya, dari kelima desa itu, baru Desa Mulyasari yang sudah tahap pengumuman laporan hasil pengukuran lahan, bangunan dan tegakan pohon kepada warga pemilik lahan. Keempat desa lainnya, baru persiapan pengumuman.
Ada juga beberapa lahan warga yang proses pembayarannya dikonsinyasikan (dititipkan) di pengadilan. Lahan yang dikonsinyansikan, di antaranya lahan di wilayah Kec. Pamulihan, Desa Ciherang, Kec. Sumedang Selatan dan Desa Mekarjaya, Kec. Sumedang Utara. Sementara, tanah yang belum dibebaskan di seksi 3, tinggal tanah kas desa dan masjid di Desa Jatihurip, Kec. Sumedang Utara.
“Untuk pembebasan lahan yang dikonsinyasikan di seksi 2, prosesnya hingga kini masih di pengadilan,” ujarnya.
Lebih jauh Ilham menjelaskan, untuk pembebasan lahan, bangunan dan tegakan di seksi 1, diakui tidak akan tuntas semuanya tahun ini. Dari lahan yang sudah dibebaskan baru 37%, akhir tahun akan bertambah sampai 75%. Penambahan luasan lahan itu, dari pembebasan lahan IPDN sekitar 60 hektare.
Sementara lahan warga yang belum dibebaskan di seksi 1, diantaranya di Cileunyi, Kab. Bandung dan Desa Cibeusi, Cilayung dan Cileles di Kec. Jatinangor.
“Dalam proses pembebasan lahan, bangunan dan tegakan di seksi 1,2 dan 3 ini, kami bersama P2T sudah bekerja maksimal. Bahkan kami sangat merasakan, proses pembebasan lahannya dikebut guna mendorong percepatan pembangunan fisiknya,” ucapnya.
Hanya saja, kata dia, mohon dimaklumi karena jumlah personel tim dari P2T terbatas, sedangkan pekerjaan mereka cukup banyak, sehingga dalam prosesnya masih ada keterlambatan. Apalagi, anggota tim dari P2T itu, tak hanya mengerjakan Tol Cisumdawu saja, melainkan 4 PSN lainnya yang sama-sama penting. Misalnya, pembangunan Bendungan Sadawarna di perbatasan Sumedang dengan Subang.
Tim dari P2T itu, seperti BPN mengukur lahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Sumedang mendata bangunan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang mendata tegakan pohonnya.
“Saya sangat merasakan kerja keras dan kesibukan mereka,” kata Ilham.





Leave a Reply