Pansus XI DPRD Jawa Barat Dalami Pengelolaan Air Permukaan di Daerah Irigasi Cirasea
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Zulkifly Chaniago bersama Panitia Khusus XI DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Daerah Irigasi Cirasea dalam rangka memperoleh data dan informasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penggunaan Sumber Daya Air Permukaan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyusunan regulasi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pengelolaan air di daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus XI melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi daerah irigasi serta berdiskusi dengan pihak terkait mengenai pemanfaatan dan distribusi air permukaan yang selama ini digunakan untuk mendukung sektor pertanian dan kebutuhan masyarakat sekitar. Daerah Irigasi Cirasea dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung produktivitas pertanian di Kabupaten Bandung.
Zulkifly Chaniago menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya air harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Menurutnya, penyusunan regulasi terkait penggunaan air permukaan perlu memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum, serta kepentingan masyarakat sebagai pengguna utama sumber daya air.
Ia juga menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan tata kelola air berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat. Oleh karena itu, berbagai masukan dan kondisi faktual di lapangan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan pembahasan Raperda yang tengah dilakukan oleh Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Raperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air Permukaan dapat menjadi dasar kebijakan yang mampu memperkuat pengelolaan air secara efektif, adil, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.






Leave a Reply