Politik Haji dan Umrah, Jihad Terhadap Oligarki dan Hegemoni Politik Barat
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan publik, MPUII, Sekolah Politik Masyumi (SPM))
Terasjabar.co – Dalam sejarah panjang Islam, ibadah Haji bukan semata-mata ritual spiritual. Ia adalah rekonstruksi sejarah perjuangan tauhid, sebuah panggilan untuk menyatukan umat Islam lintas bangsa, bahasa, dan benua dalam satu kesadaran: Menegakkan Dinullah. Namun kini, ketika dana umat dikorupsi, disalahgunakan, bahkan dijadikan alat legitimasi kekuasaan yang menindas dan anti-Islam, sudah saatnya kita bertanya dengan jujur dan tegas: masihkah perjalanan Haji dan Umrah hari ini menjadi bentuk pengabdian, atau telah dibajak menjadi komoditas kapital dan kendaraan politik oligarki?
Fatwa Larangan Haji: Bukan Hal Baru
Langkah Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari pada masa pendudukan Belanda (1947–1949) yang menyerukan umat Islam untuk menunda pergi Haji bukanlah fatwa sembarangan. Itu adalah sikap politik keulamaan yang sangat jelas: menolak keterlibatan umat dalam memperkuat ekonomi dan kekuasaan kolonial. Ketika saat itu maskapai pelayaran dikuasai oleh Belanda, maka setiap Haji yang diberangkatkan sama artinya dengan menyetor dana jihad umat kepada musuh Islam.
Sikap yang sama ditunjukkan oleh Muhammadiyah saat itu, berjuang merintis perjalanan haji swasta pribumi, memerdekakan umat dari dominasi kolonial. Haji bukan sekadar pergi, tapi bagaimana, untuk siapa, dan dalam konteks apa kita berangkat.
Haji dan Politik Global Islam
Dalam karyanya yang monumental, Hajj, Dr. Ali Syariati menyebut Haji sebagai “revolusi spiritual yang menyatukan kesadaran historis umat.” Ia menekankan bahwa wukuf di Arafah adalah bentuk demonstrasi global umat Islam, menanggalkan simbol kebangsaan, kasta, dan kelas, semua menjadi satu di bawah kalimat La Ilaha Illallah.
Namun, apa yang terjadi hari ini?
Jamaah dijadikan komoditas ekonomi.
Kuota haji diperjualbelikan secara politis.
Dana haji dikelola bukan untuk pemberdayaan umat, melainkan disalurkan ke proyek infrastruktur atau investasi negara yang berpotensi penuh korupsi.
Otoritas haji dan umrah kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah, bukan lagi miliki umat, sebagaimana semangat awal Sarekat Islam dan Muhammadiyah dulu berjuang.
Ironi ini sungguh memilukan: ibadah sakral berubah menjadi industri profit dan diplomasi rezim.
Siroh Nabawiyah: Rasulullah dan Politik Haji
Dalam siroh Nabi Muhammad SAW, peristiwa Hudaibiyah adalah titik penting. Nabi tidak memaksakan Haji, bahkan rela mengundurkan niat Umrah demi strategi jangka panjang dakwah. Beliau menandatangani perjanjian Hudaibiyah bukan karena lemah, tapi karena paham: politik ibadah memerlukan kecerdasan visi dan momentum.
Ketika Makkah belum aman, Nabi tidak membawa umat berhaji secara membabi buta. Beliau memilih jalan diplomasi, kemudian menguasai Makkah, dan baru setelah itu menyempurnakan ibadah dalam keadaan merdeka dan bermartabat.
Itulah yang disebut oleh Ali Syariati sebagai “kesadaran strategis”: ibadah hanya bermakna jika dilakukan dalam kerangka tauhid, bukan tunduk pada sistem zhalim yang menjadikan agama sebagai alat kekuasaan.
Kejahatan Dana Haji: Membiayai Musuh Dakwah
Hari ini, banyak fakta yang tak bisa dibantah:
Dana haji digunakan untuk proyek-proyek yang justru menjauhkan umat dari nilai Islam.
Terjadi dugaan korupsi triliunan rupiah, sebagaimana kasus-kasus yang mencuat di media.
Pemerintah menjadikan dana haji sebagai cadangan fiskal negara, bukan milik umat.
Kita wajib bertanya: apakah umat ridha jika hasil jerih payahnya digunakan untuk memperkuat rezim yang mengkriminalisasi ulama, membatasi dakwah, dan meminggirkan Islam dari ruang publik?
Jika jawabannya tidak, maka jihad terbesar hari ini adalah kesadaran politik umat untuk menghentikan aliran legitimasi terhadap sistem yang menindas melalui kanal ibadah.
Jihad Melawan Oligarki dan Hegemoni Barat
Haji hari ini tidak netral. Dalam banyak kasus, ia telah masuk dalam skema diplomasi kekuasaan, menjadi instrumen untuk mengatur hubungan luar negeri antar-negara, bahkan menjadi alat kontrol terhadap ormas dan lembaga dakwah.
Lebih menyakitkan, rezim-rezim yang mendukung hegemoni Barat, justru menggunakan fasilitas haji untuk mengendalikan narasi Islam agar tetap “jinak”, moderat sesuai versi kolonial.
Umat Islam tidak boleh naif. Kita harus kembali kepada makna jihad yang sejati: menolak ketundukan terhadap kekuatan tiran, termasuk ketika itu datang melalui kebijakan ibadah yang korup dan manipulatif.
Tunda Haji, Bukan Hentikan Ibadah
Ini bukan seruan untuk meninggalkan rukun Islam. Ini adalah seruan jihad politik, agar umat membuka mata dan menyadari bahwa ibadah bukan sekadar ritual, tetapi jalan menuju pembebasan.
Jika Haji hari ini hanya akan memperkuat sistem yang menindas, maka menundanya adalah bagian dari perlawanan. Sebagaimana Nabi bersabar dalam Perjanjian Hudaibiyah, kita pun perlu menata ulang strategi dakwah, menyatukan kekuatan umat, dan menyadarkan masyarakat bahwa perjuangan belum selesai.
Haji sejati adalah saat kita berhenti menyuapi musuh dengan dana umat, dan mulai menyusun barisan untuk membebaskan Islam dari cengkeraman oligarki dan hegemoni Barat.






Leave a Reply