Jalan Rusak Akibat Penambangan Ilegal, Zulkifly Chaniago Desak Penertiban dan Penegakan Hukum
Terasjabar.co – Kerusakan sejumlah ruas jalan di Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Salah satu penyebab utamanya adalah aktivitas penambangan ilegal (ilegal mining) yang masih marak terjadi di berbagai wilayah.
Akibat lalu lintas kendaraan berat yang melintasi jalan desa dan provinsi tanpa pengawasan yang memadai, banyak infrastruktur jalan mengalami kerusakan parah, berlubang, hingga tidak layak pakai.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE., menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong penertiban aktivitas penambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membebani pemerintah akibat kerusakan infrastruktur yang ditimbulkannya.
“Kami sangat prihatin. Banyak jalan rusak bukan hanya karena usia pakai, tetapi karena dilintasi truk-truk tambang yang melebihi tonase, terutama dari kegiatan penambangan ilegal. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya.
Menurut Zulkifly, kerusakan jalan akibat tambang ilegal tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan dan risiko kecelakaan, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang bergantung pada konektivitas antarwilayah.
“Warga di wilayah terdampak mengalami kerugian. Petani sulit mendistribusikan hasil panen, anak-anak kesulitan ke sekolah, dan layanan kesehatan jadi terganggu karena akses yang rusak parah,” jelasnya.
Beberapa wilayah yang paling terdampak antara lain berada di kawasan perbukitan dan pegunungan, seperti di Kabupaten Bogor, Sukabumi, Garut, Cianjur, serta beberapa titik di Subang dan Sumedang.
Sebagai mitra kerja Dinas ESDM dan Dinas Bina Marga, Komisi IV DPRD Jabar meminta Pemprov segera melakukan evaluasi perizinan tambang, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal.
“Kami minta pendataan ulang terhadap tambang aktif, termasuk pengawasan izin operasional dan jalur angkutnya. Tambang yang ilegal dan merusak lingkungan harus segera ditutup,” tegas Zulkifly.
Ia juga mendorong agar perusahaan tambang yang legal dan aktif diwajibkan berkontribusi memperbaiki kerusakan jalan melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility).
Sebagai solusi jangka panjang, Zulkifly mengusulkan agar pemerintah daerah mulai menerapkan kebijakan jalur khusus tambang (jalan hauling) yang terpisah dari jalan umum.
“Kita perlu kebijakan terintegrasi. Tidak bisa jalan umum jadi korban terus-menerus. Harus ada jalan khusus tambang yang dibangun oleh perusahaan tambang sendiri sebagai bentuk tanggung jawab sosial,” ujarnya.
Zulkifly mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan adalah investasi jangka panjang bagi rakyat. Ia menekankan bahwa aset publik ini tidak boleh dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.
“Kami di Komisi IV akan terus mengawal kebijakan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam agar berpihak pada rakyat, bukan merusak hak-hak mereka,” pungkasnya.






Leave a Reply