Harmonisasi Kebijakan, Bapemperda DPRD Jabar Konsultasikan Produk Hukum Daerah ke Kemendagri
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam rangka Konsultai Produk Hukum Daerah, yang bertempat di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri DKI Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait penyusunan dan evaluasi produk hukum daerah.
“Konsultasi ini penting agar setiap rancangan peraturan daerah yang dihasilkan DPRD Jawa Barat selaras dengan regulasi nasional dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ujar Sugianto.
Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda DPRD Jabar membahas berbagai isu strategis, termasuk harmonisasi peraturan daerah dengan kebijakan otonomi daerah serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang disusun tidak hanya komprehensif tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi terkini,” tambah Sugianto.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri sangat penting dalam rangka mempercepat proses pengesahan dan implementasi peraturan daerah.
“Dengan dukungan dari Kemendagri, kami berharap produk hukum daerah di Jawa Barat dapat lebih relevan dan efektif dalam meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan daerah,” tuturnya.
Selain itu, Bapemperda juga menerima masukan mengenai tata cara perbaikan beberapa rancangan peraturan yang tengah diproses agar sesuai dengan prosedur legislasi dan tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi. Konsultasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda tahun 2024.
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal proses legislasi dan penerapan kebijakan otonomi daerah di Provinsi Jawa Barat.






Leave a Reply