KETIKA SEJARAH MASUK KE SEKOLAH: Dari Politik Narasi Hingga Pemutusan Sanad Historiografi, 1968-2006
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)
Terasjabar.co – Ketika seorang siswa SMA membaca buku sejarah, ia mungkin mengira sedang membaca apa yang dahulu terjadi. Padahal, yang sesungguhnya ia baca adalah hasil pilihan seseorang tentang apa yang dianggap penting untuk diketahui tentang masa lalu.
Ada peristiwa yang diberi banyak halaman. Ada tokoh yang disebut berkali-kali. Ada tokoh yang hanya disebut satu paragraf. Ada peristiwa yang diberi label perjuangan. Ada yang disebut pemberontakan. Ada yang disebut pengkhianatan. Dan ada pula peristiwa yang hampir tidak pernah masuk ke ruang kelas. Dengan kata lain: Sekolah tidak hanya mengajarkan sejarah. Sekolah juga mengajarkan cara memandang sejarah.
Di sinilah saya menggunakan istilah Politik Historiografi. Bukan dalam pengertian bahwa seluruh sejarah sekolah pasti merupakan propaganda. Melainkan untuk membaca bagaimana kekuasaan, kebijakan pendidikan, ideologi negara, dan kepentingan politik ikut memengaruhi proses pemilihan dan penyajian masa lalu.
Sejarah yang Kita Pelajari, Sejarah yang Kita Ingat
Setiap generasi Indonesia belajar sejarah dari sekolah.Kita mengenal Sriwijaya, Majapahit, penjajahan Belanda, Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, Proklamasi, revolusi, Demokrasi Terpimpin, G30S, Orde Baru, dan Reformasi. Kita menghafal tanggal. Kita mengenal tokoh. Kita mengetahui siapa yang disebut pahlawan dan siapa yang disebut pemberontak.
Tetapi ada satu pertanyaan yang jarang diajukan: Siapa yang menentukan hubungan antara satu peristiwa dengan peristiwa lainnya? Pertanyaan ini sangat penting. Sebab sejarah tidak hanya terdiri atas peristiwa-peristiwa yang berdiri sendiri. Sejarah juga terdiri atas hubungan: A → B → C → D
Hubungan itulah yang membuat kita dapat melihat adanya kesinambungan gagasan, perjuangan, konflik, perubahan, dan tradisi politik.Jika satu peristiwa tetap disebut tetapi hubungan dengan peristiwa sebelumnya diputus, maka pembaca masih mengetahui faktanya—tetapi kehilangan sanadnya. Di sinilah saya menemukan sebuah konsep yang saya sebut: PEMUTUSAN SANAD HISTORIOGRAFIS
Apa Itu “Sanad” dalam Historiografi?
Kata sanad tentu lebih dikenal dalam tradisi ilmu hadis.Sanad menunjukkan mata rantai periwayatan: A meriwayatkan dari B, B dari C, C dari D.
Dengan sanad, kita tidak hanya mengetahui sebuah informasi. Kita dapat menelusuri:dari mana informasi itu berasal dan melalui siapa ia diwariskan
Saya menggunakan konsep ini secara analogis dalam historiografi. Dalam sejarah politik, sebuah gagasan juga mempunyai mata rantai. Misalnya:
Sarekat Dagang Islam
↓
Sarekat Islam
↓
NATICO I 1916
↓
Zelfbestuur
↓
PSII
↓
Program Azas dan Tandhim
↓
Majelis Tahkim 1936
↓
Politik Hijrah
↓
Cisayong 1948
↓
NII 1949
Jika seluruh rangkaian tersebut benar-benar memiliki hubungan historis yang dapat dibuktikan, maka kita sedang berhadapan dengan sebuah genealogi gagasan.
Tetapi bagaimana jika buku sejarah hanya mengajarkan beberapa titiknya? Misalnya:
Sarekat Islam disebut. Tetapi NATICO I tidak disebut. Zelfbestuur tidak dibahas. Program Azas dan Tandhim tidak dibahas. Politik Hijrah tidak dibahas. Cisayong tidak dibahas. NII hanya muncul sebagai “pemberontakan”. Maka yang hilang bukan selalu faktanya.
Yang hilang bisa jadi adalah: hubungan antar-fakta. Dan akibatnya sangat besar.
Dari Penghapusan Sejarah ke Pemutusan Sanad
Selama ini kita mengenal istilah penghapusan sejarah.Artinya, suatu peristiwa atau tokoh tidak dimasukkan ke dalam narasi. Tetapi pemutusan sanad bekerja dengan cara yang lebih halus. Ia tidak harus menghapus semua peristiwa. Cukup dengan: memutus hubungan genealogis di antara peristiwa-peristiwa tersebut.
Akibatnya, pembaca mengetahui: A ada, B ada, C ada. Tetapi tidak pernah diperlihatkan bahwa: A → B → C. mungkin merupakan rangkaian perkembangan sebuah gagasan. Saya kira inilah salah satu persoalan paling menarik dalam membaca buku teks sejarah.
1968: Indonesia Mulai Menjadi Subjek Sejarah
Penelitian Darmiasti mengenai buku teks SMA 1964–1984 menunjukkan bahwa buku yang digunakan pada Kurikulum 1968 mulai memperlihatkan pergeseran ke arah Indonesiasentris. Bangsa Indonesia ditempatkan sebagai aktor utama sejarah, bahkan konsepsi Indonesia secara geopolitik ditarik ke zaman Sriwijaya dan Majapahit.
Ini merupakan perubahan penting dari warisan historiografi kolonial. Indonesia tidak lagi sekadar menjadi objek. Indonesia menjadi: subjek sejarah. Namun, Politik Historiografi mengajukan pertanyaan berikutnya:
Bagaimana subjek “Indonesia” itu dikonstruksikan? Apakah Indonesia modern hanya digunakan sebagai istilah untuk menjelaskan wilayah dan masyarakat masa lalu? Ataukah identitas Indonesia modern diproyeksikan jauh ke masa lampau? Jika yang kedua terjadi, kita perlu menguji kemungkinan nativisme sejarah dan teleologi sejarah. Sebab masyarakat Sriwijaya dan Majapahit tentu belum hidup dengan konsep negara Indonesia seperti yang kita kenal sekarang.
1975: Ketika Historiografi Menjadi Kanon
Tahun 1975 menjadi sangat penting. Pada masa ini hadir Sejarah Nasional Indonesia enam jilid, yang kemudian menjadi salah satu rujukan utama bagi penulisan buku teks sejarah. Penelitian tentang buku teks menunjukkan bahwa karya tersebut menjadi rujukan penting dalam penyusunan materi sejarah sekolah.
Maka terbentuk sebuah jalur:
Historiografi akademik
↓
Sejarah Nasional Indonesia
↓
Buku teks
↓
Guru
↓
Siswa
↓
Memori kolektif
Inilah yang dapat disebut: Kanonisasi historiografi. Ketika sebuah narasi menjadi kanon pendidikan, ia memperoleh kekuatan luar biasa. Ia tidak lagi hanya menjadi satu interpretasi di antara interpretasi lainnya. Ia menjadi: sejarah yang dipelajari generasi muda.
1984: Sejarah Tidak Lagi Sekadar Pengetahuan
Tahun 1984 memperlihatkan perubahan lebih jauh.Lahir Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).Penelitian tentang PSPB menunjukkan bahwa kebijakan tersebut sangat berkaitan dengan politik Orde Baru yang sentralistik dan militeristik serta diarahkan untuk menanamkan patriotisme dan nilai-nilai “semangat 45”. Sementara penelitian Agus Mulyana menemukan bahwa buku teks Sejarah Nasional Indonesia pada masa Orde Baru memperlihatkan proses ideologisasi, terutama dalam bentuk nasionalisme dan militerisme.
Artinya, sejarah mulai diberi tugas yang lebih besar. Bukan hanya menjelaskan apa yang terjadi, tetapi membentuk manusia seperti apa yang diinginkan negara.Di sinilah sejarah memasuki wilayah politik secara lebih terang.
Siapa yang Menjadi Pahlawan?
Penelitian Hieronymus Purwanta menemukan bahwa narasi revolusi 1945–1950 dalam buku teks SMA masa Orde Baru dipengaruhi pandangan militer, antara lain melalui narasi militeristik dan heroifikasi tokoh-tokoh militer. Sebaliknya, peran tokoh politik disebut mengalami negasi atau ditenggelamkan.
Ini memberikan contoh konkret tentang bagaimana Politik Historiografi bekerja. Peristiwa yang sama dapat ditulis dengan pusat perhatian yang berbeda. Jika pusat sejarah adalah tentara, maka sejarah revolusi akan tampak sebagai:
sejarah perjuangan militer.Jika pusatnya adalah diplomasi, maka yang muncul adalah:sejarah perjuangan politik dan diplomatik.
Jika pusatnya adalah rakyat, maka sejarahnya menjadi: sejarah sosial. Jika pusatnya adalah ulama dan organisasi Islam, maka muncul:sejarah perjuangan politik Islam.Peristiwa boleh sama. Tetapi struktur maknanya berbeda.
Di Sinilah Sanad Mulai Penting
Mari kita gunakan satu contoh hipotetis.Bayangkan sebuah buku menyebut:Sarekat Islam adalah organisasi pergerakan nasional.Kalimat itu bisa benar. Tetapi kita kemudian bertanya:
Apa gagasan politik SI? Apakah Zelfbestuur dibahas? Jika tidak, pembaca kehilangan salah satu gagasan politik penting. Lalu: Apakah NATICO I 1916 dibahas? Jika tidak, hilang pula momentum penting dalam perkembangan gagasan pemerintahan sendiri. Kemudian: Bagaimana PSII 1931? Bagaimana Majelis Tahkim 1936? Bagaimana Politik Hijrah?
Jika mata rantainya tidak pernah diperlihatkan, pembaca memperoleh sebuah SI yang seolah-olah hanya:organisasi pergerakan nasional. Padahal mungkin terdapat sejarah gagasan politik yang jauh lebih kompleks. Di sinilah Pemutusan Sanad Historiografis harus diuji.
1994: Narasi Lama Masih Bertahan
Pergantian kurikulum tidak otomatis berarti pergantian historiografi.Kurikulum 1994 masih berada dalam konteks Orde Baru.Penelitian mengenai kebijakan kurikulum sejarah menunjukkan bahwa perubahan kurikulum pada masa Orde Baru—1968, 1975, 1984, dan 1994—tetap menempatkan sejarah sebagai mata pelajaran strategis untuk membentuk nasionalisme dan kepribadian bangsa.
Maka kita harus berhati-hati.Jangan mengira:1968 → 1975 → 1984 → 1994berarti setiap pergantian kurikulum menghasilkan historiografi baru.Bisa saja yang terjadi justru:struktur lama direproduksi dengan penyesuaian baru. Ini salah satu alasan mengapa kita harus mengaudit buku teks, bukan hanya membaca nama kurikulumnya.
1998: Ketika Rezim Berganti, Apakah Sejarah Ikut Berganti?
Kemudian datang Reformasi.Orde Baru runtuh.Pertanyaan tentang sejarah menjadi terbuka.Narasi lama mulai dipersoalkan. Peran militer dipertanyakan. G30S dibaca ulang.Suhartoisme dikritik. Sejarah kelompok-kelompok yang sebelumnya kurang mendapat tempat mulai memperoleh ruang. Penelitian tentang perkembangan historiografi buku teks menyebut adanya usaha memperbarui historiografi setelah Reformasi. Tetapi di sini muncul pertanyaan penting:Apakah pembaruan historiografi berarti seluruh sanad historiografi lama otomatis diputus? Tidak. Justru yang terjadi lebih kompleks.
2004: Ada Perubahan Cara Berpikir
Kurikulum 2004 membawa pendekatan berbasis kompetensi. Dalam salah satu kajian terhadap buku teks Kurikulum 2004, terlihat adanya upaya memperkenalkan sumber sejarah, manfaat sejarah, dasar-dasar penelitian sejarah, sejarah lisan, dan penelitian sejarah—sesuatu yang lebih menekankan siswa pada proses memahami sejarah, bukan sekadar menerima narasi jadi.
Ini perubahan yang sangat penting.Siswa mulai diarahkan untuk bertanya: Bagaimana kita mengetahui bahwa sesuatu benar-benar terjadi? Ini merupakan langkah menuju historical thinking. Dengan kata lain, dari history as written menuju history as investigated.
Tetapi perubahan metodologis ini belum otomatis menjawab persoalan historiografis. Siswa dapat belajar cara meneliti sumber, tetapi tetap menggunakan buku teks yang membawa periodisasi dan kategori lama. Maka, metode kritis tidak otomatis menghasilkan historiografi yang kritis.
2006: Ruang Interpretasi Mulai Terbuka
Kurikulum 2006 melalui KTSP memperbesar ruang satuan pendidikan dan guru dalam mengembangkan pembelajaran. Penelitian tentang kebijakan kurikulum Reformasi mencatat perubahan dari Kurikulum 1994 dan suplemen 1999 menuju Kurikulum 2004 dan 2006, dengan penekanan yang semakin besar pada pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.
Maka struktur mulai berubah:
Sebelumnya: Negara → Kurikulum → Buku → Guru → Siswa
Kemudian: Standar nasional → Sekolah → Guru → Buku/Sumber → Siswa
Ruang interpretasi semakin terbuka. Tetapi pertanyaannya: Apakah sanad-sanad sejarah yang sebelumnya terputus kemudian disambungkan kembali? Ini yang belum banyak diteliti.
Pemutusan Sanad Tidak Sama dengan Penghapusan Sejarah
Ini perlu ditegaskan. Penghapusan sejarah: “Peristiwa X tidak ada dalam buku”. Sedangkan pemutusan sanad historiografis: “Peristiwa X ada, peristiwa Y ada, tetapi hubungan historis X–Y tidak diperlihatkan”.
Perbedaannya sangat penting. Misalnya, Sarekat Islam ada, PSII ada. Tetapi jika hubungan gagasan antara keduanya tidak dijelaskan, maka sanadnya lemah atau PDRI disebut, Soekarno-Hatta disebut. Tetapi jika hubungan konflik politik, persoalan legalitas, dan dinamika sipil-militer tidak dijelaskan, maka pembaca mendapatkan fakta yang terpisah.
Sejarah menjadi seperti: pulau-pulau fakta tanpa jembatan.
Lima Cacat + Satu Konsep Baru
Dengan demikian, konsep Politik Historiografi yang sedang kita bangun memperoleh perkembangan baru.
Semula terdapat lima kategori:
- Cacat Logika Sejarah: Hubungan sebab-akibat atau struktur penalarannya bermasalah.
- Cacat Sejarah: Fakta, tanggal, tokoh, tempat, atau dokumen bermasalah.
- Mitos Sejarah: Narasi tertentu memperoleh status kebenaran melalui reproduksi terus-menerus meskipun evidensinya perlu diuji.
- Penghapusan/Keheningan Sejarah: Peristiwa atau aktor tidak memperoleh ruang dalam narasi.
- Nativisme Sejarah: Identitas masa kini diproyeksikan terlalu jauh ke masa lampau.
- Pemutusan Sanad Historiografis: Terputusnya hubungan genealogis antara peristiwa, tokoh, organisasi, gagasan, atau tradisi politik yang sebenarnya memiliki hubungan historis yang dapat ditelusuri, sehingga pembaca mengetahui fakta-faktanya secara terpisah tetapi tidak memahami kesinambungan gagasannya.
Menurut saya, definisi ini cukup kuat untuk menjadi definisi operasional awal dalam proyek Politik Historiografi.
Sanad Nasionalisme dan Sanad Islam
Keduanya tidak harus dipertentangkan secara apriori. Yang harus dilakukan adalah: menguji apakah masing-masing memiliki kesinambungan historis dalam buku teks. Misalnya, untuk sanad Islam:
SDI 1905
↓
SI 1911
↓
NATICO I 1916
↓
Zelfbestuur
↓
PSII
↓
Program Azas dan Tandhim 1931
↓
Majelis Tahkim 1936
↓
Politik Hijrah
↓
Cisayong 1948
↓
NII 1949
Jika buku teks hanya memperlihatkan sebagian mata rantai tersebut, maka pertanyaan penelitian menjadi: Apakah yang terjadi sekadar seleksi pedagogis, atau telah terjadi pemutusan sanad historiografis? Ini harus dibuktikan dan justru karena itu konsep ini menarik.
Mengapa 1968–2006 Menjadi Periode yang Ideal?
Karena periode ini memungkinkan kita melihat perubahan rezim historiografi dalam satu rentang panjang.
1968. Indonesia mulai dikonstruksikan semakin kuat sebagai subjek sejarah.
1975. Kanonisasi sejarah nasional semakin kuat.
1984. Sejarah semakin eksplisit digunakan untuk pembentukan kesadaran nasional dan nilai-nilai perjuangan.
1994. Struktur historiografi Orde Baru masih direproduksi.
1998. Reformasi membuka krisis terhadap narasi lama.
2004. Muncul orientasi kompetensi dan kemampuan memahami proses sejarah.
2006. Ruang sekolah dan guru dalam pengembangan pembelajaran semakin terbuka.
Maka periode ini dapat kita baca sebagai: DARI SENTRALISASI NARASI MENUJU NEGOSIASI HISTORIOGRAFI. Tetapi apakah sanad-sanad sejarah yang sebelumnya terputus kemudian tersambung? Itulah pertanyaan yang belum selesai.
Dari “Siapa yang Dihapus?” Menjadi “Hubungan Apa yang Diputus?”
Saya kira di sinilah Politik Historiografi memperoleh kedalaman baru. Pertanyaan klasik: Siapa yang dihapus dari sejarah?diganti dengan pertanyaan yang lebih tajam:
Hubungan sejarah apa yang dibuat tidak terlihat? Karena kekuasaan tidak selalu harus menghapus tokoh. Ia dapat membiarkan tokohnya tetap ada, tetapi memindahkannya ke bab lain, mengubah kategorinya, menghilangkan gagasannya, memutus hubungan dengan pendahulunya, atau memutus hubungan dengan penerusnya. Dengan demikian, seseorang tetap ada dalam buku, tetapi tradisi pemikirannya tidak ada. Ini jauh lebih halus.
Sejarah Bisa Benar, tetapi Narasinya Bisa Tidak Utuh
Ini barangkali inti dari konsep baru tersebut.Sebuah buku teks tidak harus berisi kebohongan untuk menghasilkan historiografi yang problematik. Semua fakta yang ditulis bisa saja benar. Tetapi jika fakta-fakta itu disusun sedemikian rupa sehingga: hubungan historis tertentu tidak lagi terlihat,maka pembaca mendapatkan sejarah yang faktual tetapi tidak utuh secara genealogis.
Di sinilah kita perlu membedakan kebenaran fakta dengan kelengkapan hubungan sejarah.
Penutup: Jangan Hanya Mengaudit Apa yang Hilang
Selama ini ketika kita mengaudit sejarah, perhatian kita sering diarahkan kepada apa yang hilang. Tetapi mungkin kita perlu melakukan sesuatu yang lebih dalam. Kita perlu mengaudit:apa yang terputus. Karena sebuah tradisi sejarah tidak hanya hidup melalui fakta. Ia hidup melalui mata rantai.
Jika mata rantai itu diputus, generasi berikutnya mungkin masih mengetahui nama-nama tokohnya. Masih mengetahui tanggal peristiwanya. Masih mengetahui organisasinya. Tetapi tidak lagi mengetahui: mengapa gagasan itu muncul, dari mana ia berasal, kepada siapa ia diwariskan, dan bagaimana ia berubah menjadi gagasan berikutnya.
Maka, membaca kurikulum dan buku teks sejarah SMA 1968–2006 bukan sekadar mencari:apa yang ditulis dan apa yang tidak ditulis.Kita harus mencari: apa yang disambungkan dan apa yang dipisahkan.
Dari sinilah saya mengusulkan satu perspektif baru dalam Politik Historiografi: SEJARAH BUKAN HANYA SOAL INGATAN., SEJARAH JUGA SOAL SANAD. Jika sanad sebuah gagasan diputus dalam historiografi, maka yang hilang bukan hanya sebuah fakta.Yang hilang adalah: kesadaran bahwa kita pernah memiliki sebuah tradisi pemikiran.






Leave a Reply