Krisis Penerapan Pancasila di Masa Kini: Teks Disakralkan, Nilai Disingkirkan
Oleh:
Muhammad Lyundziro Mandalika
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Pancasila diciptakan bukan hanya sekedar dasar negara, tetapi juga sebagai pedoman kehidupan berbangsa. Pancasila diciptakan sebagai pedoman moral, politik, dan sosial yang mampu menyatukan masyarakat Indonesia. Namun, di tengah perkembangan zaman dan era globalisasi, banyak masyarakat menilai bahwa Pancasila semakin kehilangan nilai
implementasinya.
Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi negara Indonesia semakin diwarnai dengan konflik, polarisasi politik, dan pertengkaran digital. Alih-alih menjadikan Pancasila sebagai pedoman etika untuk berdialog, ruang publik justru melupakan nilai-nilai pancasila. Fenomena ini memperlihatkan bahwa Pancasila belum sepenuhnya digunakan masyarakat sebagai pedoman hidup, melainkan hanya sebagai simbol dari sebuah negara. Sila kedua pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, idealnya menjadi pedoman etik dalam memperlakukan sesama. Namun ketimpangan sosial ekonomi, aksi kekerasan, intoleransi, perundungan, hingga diskriminasi masih terjadi di banyak tempat dan tidak memandang kelas, gender, ekonomi.
Krisis ini bukan sekadar interaksi masyarakat di kehidupan sosial, tetapi juga menipisnya empati masyarakat dalam kehidupan soial. Di era digitalisasi, tragedi kemanusiaan sering berubah menjadi tontonan viral dan hiburan di media sosial, sementara tindakan saling membantu kini hanya diniatkan sebagai pencitraan semata sebagai bantu loncatan penumbuhan citra baik pribadi maupun kelompok.
Korupsi yang terus berulang menunjukkan lemahnya implementasi nilai Keadilan sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai pedoman moral. Ironisnya, pelaku korupsi kerap adalah mereka yang telah menempuh pendidikan Pancasila selama bertahun-tahun dan menilai dirinya sebagai nasionalis. Hal ini terjadi bukan hanya pada para pemilik kekuasaan di suatu negara, melainkan juga demikian dengan para masyarakatnya, sehingga tidak ada pembeda antara para pelaku politik dengan masyarakat pada umumnya.
Di sekolah Pancasila sering diajarkan sebagai materi kognitif, bukan sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Murid diminta menghafal sila tetapi jarang dilatih untuk menghayati makna dan mengimplementasikannya. Akibatnya, pendidikan Pancasila hanya menjadi ilmu pengetahuan, dan bukan sebagai karakter kehidupan berbangsa dan bernegara. Di sinilah akar persoalan krisis penerapan Pancasila berada, kita memahami Pancasila secara teoritis, tetapi gagal menjadikannya sebagai kebiasaan hidup.
Dengan fenomena ini sangat cukup membuktikan bahwa krisis penerapan Pancasila dalam kehidupan di masa kini benar-benar terjadi, perilaku yang menyimpang dapat menjadi bukti konkret bahwa masyarakat lupa akan penerapan nilai Pancasila. Masyarakat harus melakukan perubahan signifikan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila Krisis penerapan Pancasila bukan perkara kecil, tetapi juga bukan jalan yang buntu.
Ada beberapa pendekatan yang dapat diperkuat:
- Keteladanan Moral dari Pemimpin: Pancasila akan lebih kuat jika nilai-nilainya menjadi praktik nyata pemimpin, bukan
sekadar janji pada momen tertentu terutama pada masa kampanye. - Pendidikan Pancasila Berbasis Pengalaman: Mengubah pendekatan hafalan menjadi pendekatan diskusi kritis, praktik sosial, kegiatan pengabdian, dan pembiasaan etika dan moral.
- Penggunaan Digital yang Sehat: Media sosial harus menjadi ruang dialog, bukan ruang perpecahan dan ruang mengecam. Literasi digital juga menjadi kunci untuk mencegah misinformasi dan ujaran kebencian terutama di media sosial
- Pemerataan Ekonomi dan Keadilan Sosial: Mengurangi ketimpangan melalui kebijakan yang mengadopsi nilai-nilai pancasila, pemerataan infrastruktur, serta perlindungan hak warga negara.
- Revitalisasi Peran Keluarga dan Komunitas: Keluarga merupakan sekolah pertama nilai Pancasila yaitu nilai kejujuran, tolong-menolong, toleransi, dan gotong royong yang dapat dimulai dari keluarga.
Krisis penerapan Pancasila bukan karena nilai-nilainya sudah usang, melainkan karena kita terlalu jarang menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila tidak membutuhkan seremonial atau nilai baru. Yang Ia butuh kan adalah penerapan dalam perilaku kita sehari-hari sebagai warga negara, bagaimana kita berbicara, berinteraksi, bekerja, dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah tanpa melupakan etika dari nilai sila kemanusiaan yang adil dan beradab.
Di tengah perubahan teknologi, politik, dan budaya, Pancasila akan tetap hidup jika kita sebagai warga negara menghidupkannya kembali sebagai pedoman berbangsa dan bernegara.






Leave a Reply