Bansos di Tengah Pusaran Krisis: Ujian Nyata Bagi Pancasila di Era Digital

Oleh:
Deandra Pasha Ramdani
(Mahasiswa Program Studi Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

Terasjabar.co – Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk program Bantuan Sosial (Bansos). Di layar kaca dan media sosial, data penerima bergulir, bendera-bendera logo program berkibar, dan janji pemerataan bergaung. Namun, di balik itu, keluhan masih terdengar: bansos tidak tepat sasaran, lambat, atau justru menjadi alat politik praktis. Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: di manakah ruh Pancasila dalam program yang seharusnya menjadi pengejawantahan keadilan sosial ini?

Masalah bansos bukan sekadar persoalan teknis logistik atau kapasitas database. Ini adalah ujian nyata bagi konsistensi kita mengamalkan sila-silam Pancasila, terutama di era diangkan dan ketidakadilan.

Pertama, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan kejujuran dan tanggung jawab. Praktik “mark-up” data, pemotongan dana oleh oknum, atau pembuatan daftar penerima fiktif adalah pengkhianatan terhadap nilai ketuhanan ini. Program yang seharusnya suci karena niat menolong, dinodai oleh ketamakan. Integritas dalam setiap tahapan, dari perencanaan hingga distribusi, adalah bentuk ibadah sosial.

Kedua, Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Bansos adalah cerminan dari kemanusiaan kita sebagai bangsa. Ketika seorang lansia harus antre berjam-jam di terik matahari, atau seorang disabilitas kesulitan mengaksesnya, di mana letak keadaban kita? Pendekatan yang manusiawi, protektif terhadap martabat penerima, dan memprioritaskan yang paling rentan adalah jiwa dari sila ini. Bansos bukanlah hadiah atau sedekah, tetapi pemenuhan hak warga negara atas perlindungan sosial.

Ketiga, Sila Persatuan Indonesia. Bansos yang tidak tepat sasaran berpotensi memecah belah. Kesalahpahaman dan kecemburuan sosial mudah tersulut ketika tetangga yang mampu menerima, sementara yang miskin justru tertinggal. Database yang akurat dan transparan, serta mekanisme pengaduan yang responsif, adalah perekat persatuan. Program ini harus menyatukan, bukan memilah.

Keempat, Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Partisipasi publik dalam pengawasan bansos adalah kunci. Masyarakat di akar rumput, melalui RT/RW, LSM, atau komunitas, harus dilibatkan bukan sebagai objek pasif, tetapi sebagai mitra verifikasi. Musyawarah untuk memastikan daftar penerima akurat adalah hikmat kebijaksanaan yang nyata. Kebijakan bansos juga harus lahir dari proses deliberatif di DPR, bukan sekadar instruksi teknis.

Kelima, dan ini yang paling langsung terkait, Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Inilah jantung dari program bansos. Bansos adalah instrumen untuk mengoreksi ketimpangan, memberikan perlindungan dasar, dan menjadi bantalan sosial di saat krisis. Ketika dana bansos dikorupsi, atau salah alamat, maka yang terjadi adalah ketidakadilan berganda: anggaran negara terbuang dan yang membutuhkan tak tertolong. Ini adalah pengingkaran terhadap cita-cita keadilan sosial.

Lalu, apa solusinya? Kita harus kembali ke Pancasila bukan sebagai slogan, tetapi sebagai sistem operasi.

  1. Transparansi Total: Data penerima dan penyaluran harus terbuka, diakses mudah, dan bisa diverifikasi oleh publik (dengan memperhatikan prinsip kerahasiaan data sensitif). Teknologi blockchain untuk penyaluran dana bisa dipertimbangkan untuk mencegah kebocoran.
  2. Integrasi Data dan Pendekatan Holistik: Pemerataan bansos hanya bisa dicapai dengan satu data terpadu (seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS) yang terus diperbarui dan divalidasi partisipatif. Bansos juga harus terhubung dengan program penanggulangan kemiskinan lain, seperti pelatihan keterampilan dan akses kesehatan.
  3. Pengawasan Partisipatif: Berdayakan masyarakat dan lembaga independen (seperti BPK dan KPK) untuk mengawasi. Aplikasi pengaduan harus efektif dan direspons.
  4. Deradikalisasi Bansos dari Politik: Bansos harus steril dari logo dan kampanye politik praktis. Ia adalah hak warga, bukan alat pemberian atau bayaran politik.

Bansos adalah ujian karakter bangsa. Di saat krisis, kita diingatkan bahwa Pancasila adalah fondasi, bukan dekorasi. Masalah bansos yang berulang menunjukkan bahwa kita masih sering gagal menerjemahkan nilai-nilai luhur itu dalam kebijakan yang riil, adil, dan manusiawi.

Momentum perbaikan sistem bansos adalah momentum untuk menghidupkan kembali Pancasila dalam tindakan nyata. Karena keadilan sosial bukanlah mimpi di siang bolong, tetapi janji yang harus ditepati oleh negara kepada rakyatnya, satu data, satu distribusi, dan satu integritas pada suatu waktu. Hanya dengan cara itulah bansos benar-benar menjadi pancaran sila kelima, bukan sekadar proyek yang tenggelam dalam pusaran masalah.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

five × two =