Zulkifly Chaniago: Raperda Pertambangan Jangan Hanya Untungkan Investor, Masyarakat Harus Dilindungi
Terasjabar.co – Anggota Pansus V DPRD Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, B.E., menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan usaha pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan di Jawa Barat.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Pansus V ke Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta, Senin (22/9/2025).
Menurut H. Zulkifly, Raperda harus dirancang tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat sekitar tambang benar-benar terakomodasi.
“Kita tidak boleh hanya melihat dari sisi regulasi dan kepentingan bisnis semata, tetapi juga bagaimana masyarakat yang terdampak bisa merasakan manfaat dan tidak terbebani,” tegasnya.
Ia menilai, pembahasan pasal demi pasal harus dilakukan dengan cermat, termasuk memperhatikan aspek lingkungan hidup serta keberlanjutan.
“Pengelolaan pertambangan harus selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai ada eksploitasi yang merusak keseimbangan lingkungan dan mengorbankan generasi mendatang,” tambahnya.
Dengan pendekatan ini, H. Zulkifly berharap Raperda yang disusun dapat menjadi regulasi yang adil, berpihak pada masyarakat, serta mendukung tata kelola sumber daya alam Jawa Barat secara bertanggung jawab.
Rapat pembahasan ini dipimpin oleh Ketua Pansus V DPRD Jabar, M. Faizin, S.E., dan dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat beserta tim hukum.
Agenda akan dilanjutkan Selasa (23/9/2025) dengan fokus memperkuat aspek keadilan, transparansi, dan keberlanjutan dalam regulasi pertambangan.
Leave a Reply