Bahas Ranperda Pertambangan, H. Jenal Arifin Tekankan Pentingnya Pemetaan Pertambangan di Jawa Barat
Terasjabar.co – Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Arifin, menegaskan bahwa pemetaan wilayah perhutanan dan perkebunan yang akan menjadi area pertambangan harus dilakukan secara jelas dan rinci.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Pansus V ke Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta, Senin (22/9/2025), dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Jawa Barat.
Menurut HJA sapaan akrabnya, pembahasan Raperda ini harus dilakukan secara teliti, pasal demi pasal, agar tidak menimbulkan kerugian baik bagi masyarakat sekitar tambang maupun para pelaku usaha.
“Raperda ini harus ditelaah pasal demi pasal supaya tidak ada pihak yang dirugikan. Peraturan daerah dan peraturan gubernur mengenai pertambangan harus selaras,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, target penyelesaian Raperda ini diharapkan dapat tercapai dalam waktu dekat agar memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi semua pihak terkait.
“Target kita, mudah-mudahan dalam dua hari Raperda ini bisa selesai,” ujarnya optimis.
Rapat pembahasan Raperda yang dipimpin oleh Ketua Pansus V DPRD Jabar, M. Faizin, S.E., ini turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat beserta tim hukum pendamping.
Agenda akan dilanjutkan pada Selasa (23/9/2025) dengan fokus yang sama untuk memastikan regulasi pengelolaan pertambangan dapat dirumuskan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
Leave a Reply